Ditjen GTK Menghimbau Lakukan Hal Ini Bagi yang Gagal Tes Substantif PPG Prajabatan 2022

- Editor

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tes Substantif PPG Prajabatan 2022– Tahapan tes substantif bagi calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022 telah dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 14 Oktober 2022. 

Pada tanggal 4 November 2022, diumumkan hasil dari Tes substantif PPG Prajabatan 2022 dengan dibarengi keluarnya surat edaran resmi oleh Ditjen GTK.

Ditjen GTK menyampaikan secara khusus dan resmi bagi calon mahasiswa yang tidak lulus tes substantif PPG Prajabatan 2022, yang dijelaskan seperti berikut ini.

Sehubungan dengan surat edaran Ditjen GTK Nomor 7654/B.B2/GT.00.05/2022, Ditjen GTK menyampaikan beberapa hal penting bersamaan dengan pengumuman hasil tes substantif.

Pengumuman hasil tes substantif mahasiswa PPG Prajabatan 2022 diikuti oleh sebanyak 28.069 peserta dengan jumlah peserta yang menghadiri tes sebanyak 25.858 peserta.

Lalu untuk peserta yang  tidak mengikuti tes substantif PPG Prajabatan 2022 ada sebanyak 2.211 peserta, sesuai dari hasil dalam laman resmi PPG Kemdikbud.

Tes substantif PPG Prajabatan 2022 dilaksanakan dengan tiga sub-tes substantif yaitu dengan menguji calon mahasiswa seperti, konten bidang studi, tes literasi serta  tes numerasi.

Bagi mahasiswa yang telah  mengikuti tes substantif PPG Prajabatan 2022 akan mendapatkan hasil tes yang diolah sesuai prosedur yang resmi.

Untuk hasil tes substantif yang telah terlaksana beberapa waktu lalu, selanjutnya untuk hasil akan diolah oleh Direktorat PPG yang bekerja sama dengan Pusat Asesmen Pendidikan.

Sehingga, keputusan lulus atau tidaknya sifatnya mutlak dari hasil pengolahan hasil tes substantif tersebut.

Sesuai dengan surat edaran terbaru dan resmi ini, Ditjen PPG juga menyampaikan secara detail rekapitulasi kelulusan peserta tes substantif per bidang studi.

Pengumuman hasil tes dapat dilihat oleh mahasiswa melalui aplikasi SIMPKB.

Teruntuk peserta yang ‘LULUS’ tes substantif PPG Prajabatan 2022 akan diproses untuk mengikuti tes tahap akhir, yaitu tes wawancara.

Sementara, bagi peserta yang ‘TIDAK LULUS’ tes substantif PPG Prajabatan 2022, Ditjen GTK menghimbau untuk bersiap dan mengikuti seleksi PPG Prajabatan di tahun berikutnya.

Selain itu, dalam edaran tersebut Ditjen GTK juga menyampaikan jadwal terbaru setelah pengumuman tes substantif PPG Prajabatan, yaitu seperti berikut ini:

Halaman selanjutnya

Tahapan informasi jadwal…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis