Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

- Editor

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih lanjut, pengusulan formasi PPPK tendik akan diprioritaskan bagi pemda yang hampir menyelesaikan pengangkatan guru honorer, terutama prioritas satu (P1), honorer K2, dan pendidik di sekolah negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun.

Ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kesempatan kepada honorer yang telah lama mengabdi dalam dunia pendidikan.

Sebelumnya, banyak honorer tendik yang merasa khawatir karena tidak masuk dalam pendataan BKN tahun 2022. Herlambang Susanto, Sekjen DPP Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan (Tendik), menyatakan keprihatinannya akan nasib rekan-rekannya yang tercecer. Namun, dengan keputusan ini, terbuka peluang baru bagi mereka untuk mendapatkan pengakuan secara resmi sebagai tenaga pendidik.

 “Bagaimana pun juga kami sama-sama sudah mengabdi beberapa tahun,” ungkap Herlambang kepada JPNN.com pada 24 Maret lalu. 

Beliau menceritakan saat pendataan BKN tahun 2022, banyak honorer non-K2 tendik khususnya, tidak dapat masuk dalam pertengahan pendataan karena ada beberapa formasi jabatan yang dihilangkan.  

Menurut Herlambang, kurang lebih 246 formasi termasuk penjaga sekolah yang hilang.  

Belum lagi saat pendataan berlangsung, ada isu bahwa tiga kategori honorer (satuan pengaman, tenaga kebersihan dan driver) akan di-outsurcing.

 “Banyak yang menyamakan penjaga sekolah dengan tenaga kebersihan. Padahal, penjaga sekolah hampir meliputi 3 kategori tersebut, ” ucapnya. 

Herlambang juga menyoroti masalah pengangkatan honorer tendik, khususnya penjaga sekolah, yang sering kali terabaikan. Dia menegaskan pentingnya kejelasan status bagi honorer tendik agar dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Halaman selanjutnya,

Keputusan ini diharapkan dapat..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 9,761 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis