Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

- Editor

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembelajaran Berbasis Game dan Implementasi Pada Kurikulum Merdeka

Pembelajaran Berbasis Game dan Implementasi Pada Kurikulum Merdeka

Dinas Pendidikan Jawa Tengah melarang seluruh sekolah yang berada di bawah naungannya melakukan study tour ke luar kota. Jika masih ada sekolah yang melanggar imbauan tersebut, maka akan ada sanksi yang diberikan.

Larangan tersebut khususnya untuk sekolah setingkat SMA dan SMK. Memang sudah menjadi hal yang umum bahwa di sekolah SMA atau yang sederajat seperti SMK dan lain sebagainya, ketika menjelang kelulusan, sering melakukan giat study tour ke luar kota.

Biasanya, kegiatan tersebut menggunakan dalam bentuk rombongan menggunakan jasa transportasi seperti bus dan sejenisnya.

Sementara itu, belum lama ini, terdapat peristiwa yang menggemparkan di mana peserta study tour harus meregang nyawa akibat kecelakaan yang terjadi di daerah Subang. Setidaknya, 11 siswa meninggal akibat kejadian tersebut.

Kecelakaan tersebut kemudian menjadi perhatian oleh pemerintah, termasuk pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah. Sehingga Disdikbud Jawa Tengah pun mengeluarkan peraturan baru melarang seluruh sekolah SMA yang berada di bawah naungannya untuk pergi study tour.

Larangan ini telah diputuskan berdasarkan nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 yang memuat larangan sekolah negeri melakukan study tour.

Nota putusan tersebut tidak lepas dari tragedi yang baru saja terjadi di Subang kemarin yang menewaskan banyak peserta didik dan menyebabkan yang lainnya mengalami luka-luka.

Uswatun Hasanah selaku Kepala Disdikbud Jawa Tengah mengatakan, “Iya, nota ini penegasan kembali usai rombongan study tour yang mengalami kecelakaan,” ucapnya seperti dikutip dari Kompas.

Bahkan sekolah yang berani melanggar peraturan tersebut akan mendapatkan sanksi yang setimpal.

“Sekolah yang melanggar aturan itu akan diberikan sanksi tegas,” jelasnya.

Meski sudah banyak terjadi tragedi menyedihkan akibat study tour ini, nampaknya masih banyak sekolah yang tidak mengambil pelajaran. Banyak sekolah yang masih “mencuri” aktivitas di luar sekolah atas nama study tour.

Jika hal tersebut diketahui oleh Disdikbud Jawa Tengah, maka akan segera diberhentikan.

“Ada laporan, langsung kita hentikan. Jadi ada beberapa, tidak perlu saya sampaikan sekolahnya, yang sudah mau berangkat bisa kita hentikan,” tegasnya.

Dan ia juga mengungkapkan dari study tour ini banyak masalah yang terjadi, di antaranya adalah pungutan biaya dari peserta didik. Padahal sekolah di Jawa Tengah dilarang memungut biaya apapun kepada siswa, karena seluruh kegiatan sekolah di Jawa Tengah seharusnya gratis.

Halaman Berikutnya

Di Jawa Tengah sendiri setidaknya terdapat 362 SMAN….

Sumber Berita : WartaGuru.ID

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis