Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

- Editor

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembelajaran Berbasis Game dan Implementasi Pada Kurikulum Merdeka

Pembelajaran Berbasis Game dan Implementasi Pada Kurikulum Merdeka

Dinas Pendidikan Jawa Tengah melarang seluruh sekolah yang berada di bawah naungannya melakukan study tour ke luar kota. Jika masih ada sekolah yang melanggar imbauan tersebut, maka akan ada sanksi yang diberikan.

Larangan tersebut khususnya untuk sekolah setingkat SMA dan SMK. Memang sudah menjadi hal yang umum bahwa di sekolah SMA atau yang sederajat seperti SMK dan lain sebagainya, ketika menjelang kelulusan, sering melakukan giat study tour ke luar kota.

Biasanya, kegiatan tersebut menggunakan dalam bentuk rombongan menggunakan jasa transportasi seperti bus dan sejenisnya.

Sementara itu, belum lama ini, terdapat peristiwa yang menggemparkan di mana peserta study tour harus meregang nyawa akibat kecelakaan yang terjadi di daerah Subang. Setidaknya, 11 siswa meninggal akibat kejadian tersebut.

Kecelakaan tersebut kemudian menjadi perhatian oleh pemerintah, termasuk pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah. Sehingga Disdikbud Jawa Tengah pun mengeluarkan peraturan baru melarang seluruh sekolah SMA yang berada di bawah naungannya untuk pergi study tour.

Larangan ini telah diputuskan berdasarkan nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 yang memuat larangan sekolah negeri melakukan study tour.

Nota putusan tersebut tidak lepas dari tragedi yang baru saja terjadi di Subang kemarin yang menewaskan banyak peserta didik dan menyebabkan yang lainnya mengalami luka-luka.

Uswatun Hasanah selaku Kepala Disdikbud Jawa Tengah mengatakan, “Iya, nota ini penegasan kembali usai rombongan study tour yang mengalami kecelakaan,” ucapnya seperti dikutip dari Kompas.

Bahkan sekolah yang berani melanggar peraturan tersebut akan mendapatkan sanksi yang setimpal.

“Sekolah yang melanggar aturan itu akan diberikan sanksi tegas,” jelasnya.

Meski sudah banyak terjadi tragedi menyedihkan akibat study tour ini, nampaknya masih banyak sekolah yang tidak mengambil pelajaran. Banyak sekolah yang masih “mencuri” aktivitas di luar sekolah atas nama study tour.

Jika hal tersebut diketahui oleh Disdikbud Jawa Tengah, maka akan segera diberhentikan.

“Ada laporan, langsung kita hentikan. Jadi ada beberapa, tidak perlu saya sampaikan sekolahnya, yang sudah mau berangkat bisa kita hentikan,” tegasnya.

Dan ia juga mengungkapkan dari study tour ini banyak masalah yang terjadi, di antaranya adalah pungutan biaya dari peserta didik. Padahal sekolah di Jawa Tengah dilarang memungut biaya apapun kepada siswa, karena seluruh kegiatan sekolah di Jawa Tengah seharusnya gratis.

Halaman Berikutnya

Di Jawa Tengah sendiri setidaknya terdapat 362 SMAN….

Sumber Berita : WartaGuru.ID

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis