Dimulai Februari, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Harus  Lakukan Ini!

- Editor

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembagian kartu pertanyaan dan jawaban dalam penerapan model pembelajaran Make a Match

Pembagian kartu pertanyaan dan jawaban dalam penerapan model pembelajaran Make a Match

Setelah anda berhasil merancang pengelolaan kinerja yang berakhir 31 Januari lalu, terdapat beberapa tahapan selanjutnya yang harus anda lakukan untuk ke tahap praktik kinerja.

Meski demikian bagi Anda yang belum berhasil menyelesaikan perencanaan pengelolaan kinerja, sesuai surat edaran terbaru Kemdikbud, Anda masih diperbolehkan untuk melanjutkan menyelesaikan proses perencanaan kinerja tersebut.

Kamudian, apa saja tahapan tahapan selanjutnya yang perlu guru baik sertifikasi maupun non sertifikasi lakukan?

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Bagi sudah berhasil menyelesaikan perencanaan kinerja dan telah disetujui oleh atasan dalam hal ini adalah kepala sekolah, silahkan dapat melanjutkan ke tahap pelaksanaan kinerja. 

Praktik Kinerja merupakan bagian yang penting dalam Pelaksanaan Kinerja. Praktik ini didasarkan pada sub-indikator yang dipilih oleh Guru melalui Perencanaan Kinerja. Sub-indikator tersebut menjadi pedoman bagi Kepala Sekolah saat melakukan Observasi di Kelas tempat Anda mengajar. 

Keberhasilan Pelaksanaan Kinerja dinilai berdasarkan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh Anda sebagai Guru melalui tindakan yang telah dilakukan.

Sebagaimana kita tahu tahap selanjutnya antara lain yaitu:

  • Bulan Februari : Persiapan Observasi Kelas
  • Bulan Maret: Periode observasi kelas dan diskusi tindak lanjut
  • Bulan April – Mei : Pelaksanaan tindak lanjut guru dengan pemantauan atasan
  • Bulan Juni : Refleksi, penilaian dan penentuan predikat kinerja guru. 

Guru dapat memulai Praktik Kinerja dengan mengikuti alur Pelaksanaan Observasi, dimulai dari bagian pertama yaitu Pelaksanaan Observasi dan bagian kedua, yaitu Tindak Lanjut Observasi. 

Pelaksanaan Observasi 

1, Kumpulkan Dokumen Persiapan

Dokumen Persiapan memiliki tujuan memberikan panduan kepada Guru dalam menentukan upaya yang diperlukan untuk memahami Target Perilaku yang telah dipilih sesuai dengan Indikator yang akan diobservasi oleh Kepala Sekolah.

Pada kegiatan ini, Guru diminta untuk memilih setidaknya satu perilaku yang akan dipelajari, mencatat upaya yang akan dilakukan untuk mencapai target perilaku tersebut. 

Pada tahap ini, Guru dapat berdiskusi dengan Kepala Sekolah untuk menyepakati perilaku yang ingin dipelajari.

Selain itu, Guru diharapkan mengunggah bukti RPP/Bahan Ajar sesuai dengan indikator yang dipilih pada tahap Perencanaan Kinerja. 

Halaman selanjutnya,

2. Menunggu atasan melakukan observasi…

Berita Terkait

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Berita ini 53,784 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025

Senin, 7 April 2025 - 12:01 WIB

Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Senin, 7 April 2025 - 11:49 WIB

2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis