Diganti Tunjangan Lain, Bantuan untuk Guru Honorer Ini Akan Dihentikan

- Editor

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo by https://www.kemenkeu.go.id/

Photo by https://www.kemenkeu.go.id/

Dikutip dari laman resmi Puslapdik Kemendikbud Ristek, peralihan pembayaran tunjangan guru Non ASN menjadi guru PPPK ini harus dipastikan kapan waktunya agar tidak berdampak terhadap kelebihan bayar, kekurangan bayar, dan kesalahan bayar.

Nantinya guru yang sudah diangkat menjadi PPPK tidak akan langsung mendapatkan tunjangan TPG. Melainkan masih harus menunggu terbitnya Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari pihak yang berwenang. Jika surat tersebut sudah dipegang oleh guru yang bersangkutan, maka guru tersebut akan kembali mendapatkan tunjangan jenis TPG.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa guru non-ASN yang mendapatkan tunjangan dari Puslapdik, akan dihentikan pembayarannya dan akan diganti dengan tunjangan jenis TPG yang dana berasal dari pemerintah daerah.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Sumber Berita : WartaGuru.ID

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis