Pendaftaran Kurikulum Merdeka
Satuan pendidikan seperti yang disampaikan oleh Kemendikbud Ristek perlu mempersiapkan serangkaian hal sebelum mendaftarkan diri pada IKM tersebut. Di antaranya adalah:
- Cek status satuan pendidikan (pendaftar baru atau sudah pernah mendaftar)
- Akses guru.kemdikbud.go.id dan unduh Platform Merdeka Mengajar (PMM) untuk dapat melakukan registrasi
- Pastikan memiliki akun belajar.id yang sudah terverifikasi (khusus kepala sekolah)
- Ikuti alur pendaftaran pada PMM sesuai petunjuk
- Untuk sekolah swasta harus sudah mendapatkan surat izin dari yayasan (format dapat diunduh di PMM)
Selain itu, untuk sekolah yang sudah pernah mendaftarkan sekolah atau satuan pendidikannya pada tahun 2022, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu:
- Apabila sudah terdaftar pada tahun 2022, maka dapat melakukan refleksi (penyesuaian) dan melanjutkan atau mengubah opsinya melalui sistem
- Satuan pendidikan yang terdaftar pada Mandiri Belajar 2022 dapat memilih seluruh opsi pada tahun 2023
- Satuan pendidikan pada golongan Mandiri Berubah dapat memilih opsi mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi tahun 2023
- Apabila sudah tedaftar Mandiri Berbagi 2022, hanya bisa melanjutkan secara linear pada opsi Mandiri Berbagi 2023
Demikian informasi mengenai dibukanya kembali Pendaftaran Sekolah dalam Implementasi Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi https://wa.me/6287814895320 (Admin Zamzam)
(zam/law)
Halaman : 1 2