Dibuka Kembali! Pendaftaran Kurikulum Merdeka untuk Sekolah

- Editor

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum MerdekaKurikulum Merdeka merupakan salah satu kurikulum di Indonesia yang menerapkan pembelajaran intrakurikuler beragam. Kurikulum Merdeka memiliki lebih banyak ragam konten demi mendukung berlangsungnya optimalisasi dalam pendalaman konsep dan penguatan kompetensi peserta didik.

Seperti yang diketahui, kurikulum merdeka menawarkan struktur pembelajaran yang fleksibel namun tetap berfokus pada materi esensial, sehingga guru lebih leluasa dalam mengajar sekaligus mendidik karakter siswa.

Mata pelajaran yang diajarkan juga sama seperti kurikulum 2013, bedanya hanya diberikan keleluasaan dalam menyampaikan materi atau mempergunakan media maupun praktiknya dalam situasi pembelajaran.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka yang saat ini diterapkan merupakan kurikulum yang lebih ringkas, sederhana, namun justru lebih fleksibel dalam rangka mendukung learning loss recovery pasca pandemic Covid-19.

“Pada dasarnya kita masih menggunakan Kurikulum 2013, hanya lebih disederhanakan namun tetap kompleks melalui Kurikulum Darurat. Sehingga perlahan sekolah di Indonesia dapat berangsur-angsur mempergunakannya,” kata Menteri Nadiem.

Menurut informasi terbaru, Kemendikbud Ristek akan membuka kembali pendaftaran sekolah dalam menerapkan Kurikulum Merdeka. Seperti dikutip dari laman resmi ditsmp kemdikbud, Senin (6/2) periode pendaftaran akan dibuka pada tanggal 6 Februari hingga 31 Maret 2023.

Tujuannya adalah agar setiap sekolah yang masih belum menerapkannya dapat tetap mengaplikasikan untuk tahun ajaran 2023/2024 secara digital dan signifikan. Sebagai catatan, pendaftaran sekolah akan dibuka melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Terdapat tiga jalur yang dituju pada implementasi kurikulum ini, yakni Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi. Ketiganya termaktub dalam pembelajaran yang diselaraskan menurut mata pelajaran yang berlangsung.

Mandiri Belajar dapat dikatakan sebagai landasan pertama satuan pendidikan dalam memberikan pengarahan melalui pembelajaran. Baik tenaga pendidik maupun peserta didik memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas pembelajarannya secara bebas, namun penuh esensi.

Mandiri Berubah artinya seluruh bagian dari pendidikan dapat terus bertumbuh dan bertransformasi sesuai dengan tujuan dari model pembelajaran nasional. Adapun mulai dari hal-hal yang sifatnya konvensional hingga digital merupakan salah satu peranan sekaligus langkah yang perlu dicapai oleh peserta didik juga pendidik.

Terakhir, Mandiri Berbagi merupakan salah satu aspek afektif yang cukup penting karena menyangkut dengan keberlangsungan pembelajaran. Apalagi mengikat pada kebutuhan guru dalam mencapai tujuan pembelajaran.

Halaman Selanjutnya

Cara Pendaftaran Institusi pada Penerapan Kurikulum Merdeka

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis