Dibuka Kembali! Pendaftaran Kurikulum Merdeka untuk Sekolah

- Editor

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum MerdekaKurikulum Merdeka merupakan salah satu kurikulum di Indonesia yang menerapkan pembelajaran intrakurikuler beragam. Kurikulum Merdeka memiliki lebih banyak ragam konten demi mendukung berlangsungnya optimalisasi dalam pendalaman konsep dan penguatan kompetensi peserta didik.

Seperti yang diketahui, kurikulum merdeka menawarkan struktur pembelajaran yang fleksibel namun tetap berfokus pada materi esensial, sehingga guru lebih leluasa dalam mengajar sekaligus mendidik karakter siswa.

Mata pelajaran yang diajarkan juga sama seperti kurikulum 2013, bedanya hanya diberikan keleluasaan dalam menyampaikan materi atau mempergunakan media maupun praktiknya dalam situasi pembelajaran.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka yang saat ini diterapkan merupakan kurikulum yang lebih ringkas, sederhana, namun justru lebih fleksibel dalam rangka mendukung learning loss recovery pasca pandemic Covid-19.

“Pada dasarnya kita masih menggunakan Kurikulum 2013, hanya lebih disederhanakan namun tetap kompleks melalui Kurikulum Darurat. Sehingga perlahan sekolah di Indonesia dapat berangsur-angsur mempergunakannya,” kata Menteri Nadiem.

Menurut informasi terbaru, Kemendikbud Ristek akan membuka kembali pendaftaran sekolah dalam menerapkan Kurikulum Merdeka. Seperti dikutip dari laman resmi ditsmp kemdikbud, Senin (6/2) periode pendaftaran akan dibuka pada tanggal 6 Februari hingga 31 Maret 2023.

Tujuannya adalah agar setiap sekolah yang masih belum menerapkannya dapat tetap mengaplikasikan untuk tahun ajaran 2023/2024 secara digital dan signifikan. Sebagai catatan, pendaftaran sekolah akan dibuka melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Terdapat tiga jalur yang dituju pada implementasi kurikulum ini, yakni Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi. Ketiganya termaktub dalam pembelajaran yang diselaraskan menurut mata pelajaran yang berlangsung.

Mandiri Belajar dapat dikatakan sebagai landasan pertama satuan pendidikan dalam memberikan pengarahan melalui pembelajaran. Baik tenaga pendidik maupun peserta didik memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas pembelajarannya secara bebas, namun penuh esensi.

Mandiri Berubah artinya seluruh bagian dari pendidikan dapat terus bertumbuh dan bertransformasi sesuai dengan tujuan dari model pembelajaran nasional. Adapun mulai dari hal-hal yang sifatnya konvensional hingga digital merupakan salah satu peranan sekaligus langkah yang perlu dicapai oleh peserta didik juga pendidik.

Terakhir, Mandiri Berbagi merupakan salah satu aspek afektif yang cukup penting karena menyangkut dengan keberlangsungan pembelajaran. Apalagi mengikat pada kebutuhan guru dalam mencapai tujuan pembelajaran.

Halaman Selanjutnya

Cara Pendaftaran Institusi pada Penerapan Kurikulum Merdeka

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis