Dibagi Dua Kategori, Inilah Syarat Terbaru Pendaftaran PPPK Guru 2022

- Editor

Minggu, 5 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran PPPK guru 2022 akan segera dibuka. Pada aturan rekrutmen PPPK Guru 2022 ini pelamar dibagi ke dalam dua kategori yakni prioritas dan umum yang mana pelamar prioritas juga dibedakan dalam tiga kategori.

Aturan tersebut telah tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Berikut merupakan penggolongan atau kriteria pelamar PPPK Guru 2022 berserta syaratnya menurut Permenpan-RB 20/2022 yakni:

Kategori Pelamar PPPK Guru 2022

1. Pelamar Prioritas

a. Prioritas I yakni tenaga honorer eks kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021 yang terdiri dari:

1. THK-II khusus yang memenuhi nilai ambang batas dalam seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

2. Guru nok-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

3. Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

4. Guru Swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

5. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021.

6. Lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021. Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021.

b. Prioritas II yakni THK-II

c. Prioritas III yakni guru non-ASN sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerjanya minimal 3 tahun.

2. Pelamar Umum yang terdiri dari lulusan PPG yang terdaftar di dalam database kelulusan PPG Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan tercatat di Dapodik.

Halaman Selanjutnya

Syarat PPPK Guru 2022…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis