Berikut merupakan langkah-langkah yang dapat dilakukan calon pelamar untuk mendaftar PPPK guru 2022 yakni:
1. Pelamar PPPK guru 2022 wajib membuka situs sscasn.bkn.go.id.
2. Pada halaman utama maka silahkan klik menu Registrasi.
3. Kemudian, masukkan identitas diri seperti nama lengkap, NIK dan No.KK seperti permintaan.
4. Lalu, unggah scan KTP dan juga foto.
5. Selanjutnya, klik submit.
6. Kemudian, login kembali ke akun sscasn.bkn.go.id dan lengkapi data yang masih kosong.
7. Selanjutnya, pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan serta jabatan.
8. Langkah terakhir yakni cetak kartu pendaftaran.
Sedangkan untuk saat ini, pemerintah telah menetapkan keputusan Mendikbud Ristek RI Nomor 349/P/2022 mengenai petunjuk teknis beserta simulasi jadwal seleksi PPPK 2022 khusus untuk jabatan fungsional guru.
Berikut merupakan simulasi jadwal seleksi PPPK 2022 yakni:
1. Pemerintah akan melakukan pemetaan kebutuhan ASN pada bulan April 2022.
2. Pemerintah akan mengadakan sosialisasi pelaksanaan PPPK 2022 pada bulan Juni sampai September 2022.
3. Pemerintah akan menetapkan kebutuhan formasi ASN PPPK 2022 pada bulan September 2022.
4. Pemerintah akan mengadakan pengumuman lowongan PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru dan seluruh pelamar PPPK guru bisa melakukan pelamaran pada bulan September sampai Oktober 2022.
5. Pemerintah akan melakukan beberapa kegiatan seleksi PPPK 2022 secara berurutan pada bulan Oktober yakni:
a. Seleksi administrasi.
b. Pengumuman hasil seleksi administrasi.
c. Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi.
d. Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi.
e. Pelamar prioritas 1 mendapatkan penempatan dan menjadi ASN.
f. Pelamar prioritas 2 dan 3 akan mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi.
g. Pelamar prioritas 2 dan 3 akan menerima pengumuman hasil seleksi.
6. Pemerintah akan mengadakan kegiatan pada bulan November 2022 diantaranya:
a. Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas 2 dan prioritas 3.
b. Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas 2, prioritas 3 serta pelamar umum dapat mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi.
7. Pemerintah akan mengadakan kegiatan secara berurutan pada bulan Desember 2022 mendatang, diantaranya:
a. Pengumuman hasil seleksi kompetensi bagi pelamar umum masa sanggah dan jawab sanggah.
b. Seleksi kompetensi bagi pelamar umum dan pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum.
Halaman Selanjutnya
Untuk guru honorer prioritas 1 maka akan ditempatkan serta resmi untuk…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya