PGRI Meminta Pemerintah – Berita tentang penghapusan tenaga honorer maupun guru honorer oleh pemerintah sempat membuat geger.
Banyak yang mempertanyakan terkait bagaimana langkah pemerintah untuk menanggulangi dampak dari kebijakannya. Tak jarang juga masyarakat yang notabene adalah seorang guru honorer atau tenaga honorer menuntut pemerintah lewat aksi protes DPR RI.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Melalui jajaran Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonseia (PB PGRI). Organisasi tersebut melayangkan tuntutan dengan meminta pemerintah agar melakukan pengangkatan terhadap Jutaan guru honorer di Indonesia untuk mendapat jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PB PGRI tahun 2022 yang diselenggarakan hari Kamis, 28 Juli 2022. Ketua Umum PB PGRI Prof. Unifah Rosyidi menyampaikan tentang kondisi Indonesia yang saat mengalami defisit guru.
Pada kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan tentang data yang pernah dirilis RDP Komisi X DPR RI dengan Kementrian Pendidikan tahun 2021. Riset tersebut menguak bahwa jumlah guru dan peta persebarannya.
Halaman Selanjutnya