Dana Pendidikan – Pendidikan sebagai sektor utama dalam memabangun kesejahteraan dan kemajuan bangsa menjadi salah satu fokus utama suatu negara, tak terkecuali Indonesia. Demikian sesuai dengan apa yang diinginkan oleh para leluhur bangsa.
Di penghujung tahun 2022 ini, Kementerian Keuangan sudah menganggarkan sekitar 612 Triliun Rupiah untuk Dana Pendidikan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa nantinya untuk tahun 2023, Pemerintah Republik Indonesia akan berfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga semua dapat merasakan pemerataan kualitas pendidikan dan penjaminan mutu bersama.
“Pelaksanaan APBN 2023 yang dianggarkan sebanyak Rp 3.061 Triliun dibagi atas beberapa bidang anggaran, yaitu untuk kualitas SDM sebagai arah prioritas penggunaannya. Apabila dilihat lebih dalam, maka dana pendidikan dianggarkan sebanyak Rp 612 Triliun sendiri dibadingkan lainnya,” ujarnya seperti dikutip dari CNN.
Dengan demikian, Menteri Keuangan secara langsung mendukung secara gambling reformasi dan transformasi pendidikan yang dilakukan serta terus dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebab pendekatan yang dilakukan sudah bukan hanya pelajaran, melainkan keterlibatan praktik secara global namun esensial.
Transformasi pendidikan yang arahnya sangat jelas ini tentunya harus terus didorong demi terciptanya daya upaya tinggi dalam riset dan pengembangan. Dengan demikian, Dana Pendidikan sebanyak 612 Triliun Rupiah ini sangat worth untuk dipergunakan.
“Saya dukung dengan maksimal apa yang dilakukan oleh Kemendikbud karena menyambungkan pendidikan dengan industri maupun pelaku industri agar semakin lekat. Industri ini juga bisa dijadikan sebagai tempat sekolah, tempat belajar, maupun tempat untuk berkunjung saja bagi siswa maupun mahasiswa,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa dalam mendukung kegiatan tersebut diatas, seluruhnya harus diberikan insentif super deduction termasuk diantaranya adalah mengenai research and development.
Sebagai informasi saja, anggaran pendidikan dibagi menjadi tiga (3) jenis belanja, yaitu Belanja Pemerintah Pusat (BPP), Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), dan Pembiayaan Anggaran. Ketiganya tentu masih dipecah menjadi beberapa bagian sebelum nanti akhirnya akan diteruskan ke lembaga atau pemerintah pendidikan di lembaga terkait agar disalurkan maksimal sesuai porsi yang didapatkan.
Halaman Selanjutnya
Langkah Strategis Pemerintah dalam Pemerataan Penyaluran Dana APBN
Halaman : 1 2 Selanjutnya