Dana Pendidikan Naik Rp 612 Triliun : Menkeu Fokus SDM 2023

- Editor

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Pendidikan – Pendidikan sebagai sektor utama dalam memabangun kesejahteraan dan kemajuan bangsa menjadi salah satu fokus utama suatu negara, tak terkecuali Indonesia. Demikian sesuai dengan apa yang diinginkan oleh para leluhur bangsa.

Di penghujung tahun 2022 ini, Kementerian Keuangan sudah menganggarkan sekitar 612 Triliun Rupiah untuk Dana Pendidikan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa nantinya untuk tahun 2023, Pemerintah Republik Indonesia akan berfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga semua dapat merasakan pemerataan kualitas pendidikan dan penjaminan mutu bersama.

“Pelaksanaan APBN 2023 yang dianggarkan sebanyak Rp 3.061 Triliun dibagi atas beberapa bidang anggaran, yaitu untuk kualitas SDM sebagai arah prioritas penggunaannya. Apabila dilihat lebih dalam, maka dana pendidikan dianggarkan sebanyak Rp 612 Triliun sendiri dibadingkan lainnya,” ujarnya seperti dikutip dari CNN.

Dengan demikian, Menteri Keuangan secara langsung mendukung secara gambling reformasi dan transformasi pendidikan yang dilakukan serta terus dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebab pendekatan yang dilakukan sudah bukan hanya pelajaran, melainkan keterlibatan praktik secara global namun esensial.

Transformasi pendidikan yang arahnya sangat jelas ini tentunya harus terus didorong demi terciptanya daya upaya tinggi dalam riset dan pengembangan. Dengan demikian, Dana Pendidikan sebanyak 612 Triliun Rupiah ini sangat worth untuk dipergunakan.

“Saya dukung dengan maksimal apa yang dilakukan oleh Kemendikbud karena menyambungkan pendidikan dengan industri maupun pelaku industri agar semakin lekat. Industri ini juga bisa dijadikan sebagai tempat sekolah, tempat belajar, maupun tempat untuk berkunjung saja bagi siswa maupun mahasiswa,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga mengatakan bahwa dalam mendukung kegiatan tersebut diatas, seluruhnya harus diberikan insentif super deduction termasuk diantaranya adalah mengenai research and development.

Sebagai informasi saja, anggaran pendidikan dibagi menjadi tiga (3) jenis belanja, yaitu Belanja Pemerintah Pusat (BPP), Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), dan Pembiayaan Anggaran. Ketiganya tentu masih dipecah menjadi beberapa bagian sebelum nanti akhirnya akan diteruskan ke lembaga atau pemerintah pendidikan di lembaga terkait agar disalurkan maksimal sesuai porsi yang didapatkan.

Halaman Selanjutnya

Langkah Strategis Pemerintah dalam Pemerataan Penyaluran Dana APBN

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis