Kemendikbud Ristek memberikan kabar gembira berkaitan dengan pemberian Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Kemajuan Terbaik kepada lebih dari 30 ribu satuan pendidikan.
Apakah sekolah Anda merupakan salah satunya? Bantuan ini diberikan sebagai apresiasi atas capaian kinerja baik yang berbasis Rapor Pendidikan.
Bukan jumlah yang sedikit karena untuk BOSP kinerja kemajuan disasar kepada hingga 30 ribu sekolah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Bantuan diberikan kepada 30.917 satuan pendidikan dasar dan menengah dan 1.199 satuan pendidikan kesetaraan.
Berdasarkan Kepmendikbudristek Nomor 154 Tahun 2023, besaran satuan biaya Dana BOSP Kinerja pada jenjang SD diberikan sebesar Rp22.500.000, jenjang SMP sebesar Rp35.000.000, jenjang SMA sebesar Rp45.000.000, jenjang SLB sebesar Rp36.250.000, dan satuan pendidikan kesetaraan sebesar Rp45.000.000.
Syarat Mendapat BOSP Kinerja Kemajuan Terbaik
Dalam pasal 12 Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2022 “Sekolah yang memiliki kemajuan terbaik sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 huruf c harus memenuhi persyaratan:
- Penerima Dana BOS Reguler tahun anggaran berkenaan
- Termasuk 15% satuan pendidikan yang memiliki kinerja terbaik dari satuan pendidikan yang melaksanak asesmen nasional di wilayah pemerintah daerah sesuai kewenangan dan
- Tidak termasuk satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah penggerak, SMK pusat keunggulan dan sekolah yang memiliki prestasi.
Kategori Penerima BOSP Kinerja Kemajuan Terbaik
Untuk lebih jelasnya mengenai kategori setiap klaster antara lain terdiri dari:
- Klaster Pertama
Klaster pertama adalah satuan pendidikan dengan capaian Asesmen Nasional (AN) terbaik pada 2022 di antara seluruh satuan pendidikan di setiap kota/kabupaten.
- Klaster Kedua
Klaster kedua ditujukan bagi satuan pendidikan dengan kemajuan hasil AN (peningkatan 2021 ke 2022) terbaik di antara seluruh satuan pendidikan di setiap kota/kabupaten.
- Klaster Ketiga
Klaster ketiga adalah satuan pendidikan dengan capaian AN terbaik pada 2022 dari kelompok sosial-ekonomi rendah.
- Klaster Keempat
klaster keempat adalah satuan pendidikan dengan kemajuan hasil AN (peningkatan 2021 ke 2022) terbaik dari kelompok sosial-ekonomi rendah.
Halaman Selanjutnya
Anindito Aditomo selaku Kepala BSKAP,..
Halaman : 1 2 Selanjutnya