Tambahan Dana Untuk SD, SMP, SMA/SMK dan SLB dari Pemerintah, Kepala Sekolah Patut Berbahagia!

- Editor

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini merupakan informasi yang menggembirakan baik bagi guru maupun kepala sekolah di satuan pendidikan semua jenjang, karena pemerintah akan memberikan tambahan dana.

Bagaimana informasi selengkapnya? Simak ulasannya berikut ini.

Dalam artikel ini akan membahas dua topik utama yaitu berkaitan dengan Keputusan Menteri Nomor 259/P/2023 dan Kriteria Sekolah penerima BOS Kinerja untuk memperoleh tambahan dana dari pemerintah.

Keputusan Menteri Nomor 259/P/2023

Baru baru ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi mengeluarkan keputusannya yaitu Kepmendikbud Ristek Nomor 259/P/2023 tentang penerima dana bantuan operasional sekolah kinerja bagi sekolah yang memiliki kemajuan terbaik tahun anggaran 2023.

Dalam keputusan menteri tersebut, terdapat tiga poin utama dalam bahasan Diktum nya, antara lain yaitu:

  1. Penetapan penerima dana bantuan operasional sekolah kinerja bagi sekolah yang memiliki kemajuan terbaik tahun anggaran 2023, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan menteri ini.
  2. Penerima dana bantuan operasional sekolah kinerja sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu menggunakan dana bantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
  3. Keputusan menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Dalam kepmen tersebut terdapat daftar sekolah serta besaran dana yang diberikan oleh pemerintah.

Namun bantuan tambahan ini tidak diberikan untuk semua sekolah namun, untuk sekolah sekolah yang terpilih. Yang mana daftarnya terlampir dari Kepmen ini. Untuk sekolah semua jenjang yang tersebar di seluruh indonesia.

Maka dari itu, sejatinya terdapat kriteria kriteria tertentu, agar sekolah bisa menerima BOS kinerja ini. Yang akan dibahas dalam pembahasan kedua berikut ini.

Kriteria Sekolah penerima BOS Kinerja 

Untuk kriteria sekolah penerima BOS Kinerja berupa bantuan tambahan dana untuk satuan pendidikan tertuang dalam Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan.

Disebutkan dalam pasal 9 yaitu “Penerima Dana BOS Kinerja sebagaimana mana dimaksud dalam pasal 7 ayat 2 huruf b terdiri atas:”

a. Sekolah yang melaksanan program sekolah penggerak

b. Sekolah yang memiliki prestasi dan

c. Sekolah yang memiliki kemajuan terbaik

Tiga kriteria ini masing masing memiliki BOS Kinerja masing masing. Dan satuan pendidikan hanya bisa mendapatkan salah satu BOS Kinerja dari kriteria tersbeut, tidak boleh doubel.

Halaman Selanjutnya

Kemudian dijelaskan lebih lanjut,..

Berita Terkait

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik
Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024
Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Berita ini 6,831 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:46 WIB

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:15 WIB

Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Berita Terbaru