Daftar Webinar Nasional Bersertifikat tentang Pembuatan Bahan Ajar yang Menarik di Platform Merdeka Mengajar

- Editor

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengimplementasian Profil Pelajar Pancasila dilakukan dengan mengintegrasikan dalam kegiatan pembelajaran baik di sekolah maupun saat penugasan di rumah. Dalam PMM juga disediakan buku panduan proyek penerapan Profil Pelajar Pancasila dalam pembelajaran. Ini sangat membantu guru dalam menerapkan konsep pembelajaran dengan paradigma baru yang mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila melalui sikap yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.

Salah satu fungsi penting dari PMM adalah penyediaan bahan ajar untuk menjadi acuan bagi para guru. Bahan ajar juga dapat diartikan sebagai rangkaian informasi / alat dan teks yang diperlukan guru / instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran. Bahan ajar adalah segala sesuatu bahan yang digunakan untuk membantu guru / instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.

Menurut Hernawan (2013), fungsi bahan ajar adalah sebagai berikut:

  1. Bahan ajar sebagai pedoman bagi siswa yang akan mengarahkan semua kegiatannya dalam proses pembelajaran di kelas, sekaligus sebagai substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari / dikuasai.
  2. Bahan ajar sebagai pedoman bagi pendidik yang akan mengarahkan semua kegiatan siswanya dalam proses pembelajaran di kelas, sekaligus sebagai substansi kompetensi yang seharusnya diberikan / dilatihkan kepada siswa.
  3. Alat evaluasi pencapaian / penguasaan hasil pembelajaran

Unsur yang harus tercakup dalam bahan ajar adalah:

  1. Judul, MP, SK, KD, Indikator, Tempat
  2. Petunjuk belajar (untuk siswa/guru)
  3. Tujuan
  4. Informasi pendukung
  5. Latihan-latihan
  6. Petunjuk kerjaan
  7. Penilaian

Menurut Majdi (2006), jenis bahan ajar berdasarkan bentuknya dapat dikelompokan menjadi 4 yaitu:

1.Bahan ajar cetak (printed)

Merupakan sejumlah bahan yang disiapkan dalam kertas, yang berfungsi untuk keperluan pembelajaran atau penyampaian informasi. Terdiri atas bahan cetak (printed) seperti handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, dan lain-lain.

2. Bahan ajar dengar (audio)

Merupakan semua sistem yang menggunakan sinyal radio secara langsung, yang dapat dimainkan atau didengar oleh seseorang atau sekelompok orang. Contohnya seperti kaset, radio, piringan hitam dan podcast.

3. Bahan ajar pandang dengar (audio visual)

Merupakan segala sesuatu yang memungkinkan sinyal audio dapat dikombinasikan dengan gambar bergerak secara seuensial. Contohnya video dan film.

4. Bahan ajar interaktif (interactive teaching material)

Merupakan suatu kombinasi dari dua atau lebih media yang oleh penggunanya dimanipulasi atau diberi perlakuan untuk mengendalikan suatu perintah dan/atau perilaku alami suatu presentasi. Contohnya CD interaktif, bahan ajar berbasis web (web based learning materials), dan aplikasi pembelajaran.

Sedangkan dalam referensi yang lain, disebutkan bahwa jenis bahan ajar adalah sebagai berikut :

  1. Jenis Bahan cetak seperti: handout, buku, modul, lembar kerja siswa,brosur, leaflet, wallchart.
  2. Audio Visual seperti: video / film, VCD.
  3. Audio seperti: radio, kaset, CD audio, PH.
  4. Visual: foto, gambar, model / maket.
  5. Multimedia: CD interaktif, computer Based, Internet.

(gan/gan)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis