Daftar Segera! Bimtek GRATIS 40JP Tentang Bahan Ajar Untuk Kenaikan Pangkat

- Editor

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tips dalam Mempersiapkan Kenaikan Pangkat

Banyak para guru yang terkadang kurang mempersiapkan diri, atau terkadang hanya berfokus terhadap persyaratan administratif saja. Padahal sebelum kenaikan pangkat dilakukan, guru perlu mempersiapkan dan memperhatikan hal yang lain juga.

Untuk itu, berikut kami berikan tips dalam mempersiapkan kenaikan pangkat bagi seorang guru.

1. Guru memahami alur dan persyaratan kenaikan pangkat

Segala sesuatu hal yang berkaitan dengan kenaikan pangkat yang dilakukan oleh guru diatur dalam hukum dan peraturan perundang-undangan. Guru wajib mengetahui dan memahami hal tersebut secara rinci.

Hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman ataupun ketidaktahuan mengenai syarat, prosedur ataupun alur naik pangkat bagi guru. Kemudian, guru dapat mencatat dan mempersiapkan untuk melengkapi berkas serta melakukan prosedur seperti yang telah ditetapkan.

2. Membuat perencanaan jangka pendek dan panjang

Dalam memulai suatu hal, kita perlu untuk merencanakannya dengan matang, termasuk dalam mempersiapkan kenaikan pangkat bagi guru. Pertama, guru dapat memulai dengan menentukan tujuan dari kenaikan pangkat itu sendiri. Kedua, guru menyusun rencana jangka panjang untuk mencapai tujuan tersebut.

Terakhir, guru dapat mem break down hal-hal apa saja yang dapat menunjang keberhasilan rencana jangka panjang melalui aksi dalam rencana jangka pendek. Perencanaan yang matang, akan membuat guru dapat lebih fokus dan terarah dalam mempersiapkan diri untuk naik pangkat.

3. Meningkatkan keterampilan mengajar
Kenaikan jabatan harapannya tidak hanya sekedar formalitas untuk memperoleh pragmatisme semata. Adanya kesejahteraan secara kedudukan dan ekonomi harapannya juga selaras dengan kompetensi seorang guru.

Untuk itu dalam menapaki proses untuk baik pangkat, guru juga sudah selayaknya meningkatkan keterampilan mengajar. Keterampilan ini dapat berupa inovasi dalam metode pembelajaran, pembuatan instrumen kreatif hingga alternatif pendampingan kepada peserta didik.

4. Membuat publikasi ilmiah dan karya lainnya

Selain mempunyai peran sebagai pengajar dan fasilitator, guru juga berperan dalam mengembangkan gagasan ataupun ide dalam ilmu pengetahuan. Untuk itu, salah satu persyaratan dari naik jabatan adalah adanya publikasi ilmiah yang bentuknya dapat bermacam-macam.

Mempersiapkan diri untuk dapat melakukan publikasi ilmiah harus direncanakan sedari awal. Kompetensi dalam design thinking dan menulis ilmiah menjadi hal dasar bagi guru untuk memulai membuat sebuah karya. Harapannya, tidak hanya sekedar untuk kebutuhan naik pangkat saja. Tetapi guru juga dapat berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.

5. Mengikuti Diklat pengembangan guru
Dewasa ini, telah banyak disediakan berbagai Diklat ataupun bimtek yang fokus terhadap pengembangan kompetensi guru. Selain memperoleh ilmu dan pengalaman, guru juga dapat berdiskusi secara langsung dengan narasumber yang berkompeten serta guru-guru lainnya dari seluruh Indonesia.

Proses transformasi informasi dan ide harapannya dapat terjadi dalam kegiatan Diklat. Lebih jauh lagi, guru dapat melakukan suatu project ataupun inovasi pasca kegiatan Diklat yang secara tidak langsung akan mempengaruhi kinerja guru termasuk kesiapan dalam kenaikan pangkat.

Kenaikan pangkat adalah hal yang diidamkan oleh banyak guru. Tidak hanya perihal kesejahteraan ekonomi, guru juga harus menyadari betul bahwa naik pangkat berarti bertambahnya kewajiban dan ekspektasi khalayak kepada guru.

Kompetensi yang mumpuni adalah jawaban dari semua hal itu. Maka, guru perlu mempersiapkan diri untuk meningkatkan kualitas ilmu serta kemampuan agar mampu berkontribusi secara nyata melalui pendampingan terhadap peserta didik.

(gan/gan)

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru