Selain itu, terdapat 70 pemda yang belum mengajukan sama sekali berapa formasi guru PPPK yang akan dibutuhkan di daerahnya. Pada tahun 2023, Kemdikbud telah mendapatkan total kebutuhan guru ASN PPPK sebanyak 662.919 guru.
Untuk memenuhi kebutuhan guru pada setiap daerah, Kemdikbud menghimbau supaya pemda dapat mengajukan formasi guru sebanyak 100 persen kebutuhan. Untuk anggaran tunjangan guru PPPK merupakan bagian dari transfer daerah.
Untuk itu kemdikbud telah merencanakan kebijakan pada pengadaan ASN PPPK 2023 yaitu:
Jika pemda tidak mengajukan formasi pada batas waktu yang ditentukan, maka pemerintah pusat akan melengkapi hal tersebut.
UU APBN dan juga Permenkeu mengatur anggaran tunjangan dan gaji guru supaya tidak dapat digunakan untuk hal lain.
DAU untuk kepentingan gaji PPPK disalurkan setelah pengangkatan dilakukan, sesuai dengan jumlah guru yang diangkat.
Demikian informasi mengenai Daftar Pemda Yang Telah Ajukan Formasi Guru PPPK 2023. Semoga dapat menambah informasi dan menjadi referensi.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)
Halaman : 1 2