Ada informasi penting untuk guru P1 PPPK Guru 2022, Kemdikbud telah melakukan perilisan nama-nama dari yang terdampak keputusan pembatalan penempatan.
Pengumuman hasil seleksi tentunya menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu dan dinanti-nantikan oleh para pelamar PPPK Guru 2022.
Hal ini merupakan penentuan apakah guru tersebut lulus dan dapat menjadi ASN atau perlu mengulang. Seperti yang diketahui sebelumnya Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB lewat siaran pers, yang mengungkapkan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 selambat-lambatnya akan dilakukan pada tanggal 10 Maret 2023.
Pelamar guru P1 PPPK Guru 2022 merupakan para pelamar ynag telah memenuhi passing grade atau nilai ambang batas pada saat seleksi PPPK guru tahun 2021. Akan tetapi, di tahun yang berkenaan para pelamar tersebut belum memperoleh penempatan.
Selanjutnya pada seleksi PPPK Guru tahun 2022 ini, para guru passing grade yang selanjutnya disebut sebagai seorang guru PG itu termasuk ke dalam guru kategori prioritas 1 atau P1. Guru pada kategori ini diutamakan oleh Kemdikbud untuk menjadi ASN.
Jika guru menjadi atau termasuk ke dalam kategori P1, maka guru yang lulus PG pada tahun 2021 tersebut langsung bisa memperoleh penempatan tanpa harus mengikuti seleksi tes lagi. Para guru tersebut hanya tinggal menunggu pengumuman Kemdikbud untuk disahkan menjadi ASN PPPK.
Akan tetapi, ternyata tidak semua guru yang lulus pada PG tahun 2021 dapat menjadi ASN di tahun 2023 ini. Melalui pengumuman dengan No 1199/B/GT.00.08/2023, Kemdikbud telah merilis daftar nama-nama guru P1 PPPK Guru 2022 yang terkena pembatalan penempatan.
Jumlah guru atau pelamar P1 yang gagal mendapatkan penempatan pada seleksi PPPK Guru tahun 2022 yaitu terdapat sebanyak 3.043 pelamar. Berikut ini merupakan daftar nama-namanya yang dapat dilihat dengan mengklik link di bawah ini:
Daftar Nama Pelamar P1 yang Gagal Mendapatkan Penempatan
Telah dijelaskan di dalam pengumuman yang dikeluarkan pada tanggal 1 Maret 2023 tersebut bahwa seiring dengan berkahirnya proses seleksi pendaftaran PPPK Guru tahun 2022, Kemdikbud telah melakukan verifikasi ulang.
Verifikasi tersebut dilakukan oleh Kemdikbud dikarenakan terdapat sanggahan dari pelamar P1, hal ini tentunya berdampak pada perubahan status guru yang semula memperoleh penempatan menjadi batal mendapatkan penempatan.
Karena keadaan tersebut, maka dari itu Kemdikbud mengarahkan para guru yang terkena dampak dari pembatalan penempatan untuk dapat menghubungi pihaknya jika ada yang ingin ditanyakan.
Halaman Selanjutnya
Untuk para pelamar guru P1 yang terkena dampak
Halaman : 1 2 Selanjutnya