Daftar Instansi PNS Dengan Tunjangan Tinggi

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instansi PNS – PNS atau Pegawai negeri Sipil adalah profesi yang masih menjadi idaman di kalangan masyarakat Indonesia. Hal tersebut terlihat dari banyaknya lowongan saat CPNS tersebut dibuka. Hal lain yang membuat hal tersebut menjadi idaman adalah tunjangan yang tinggi di di Instansi PNS.

Selain itu menjadi PNS juga mendapatkan jaminan dari pemerintahan. Jaminan tersebut adalah jaminan hingga hari tua yang merupakan pada saat hari hari tua pegawai PNS tersebut juga akan masih mendapat penghasilan.

Gaji yang diterima PNS tidaklah besar akan tetapi tunjangan yang diberikan setiap bulan tersebut tergolong fantastis untuk masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu PNS sangat wajar jika menjadi perkerjaan idaman di Indonesia.

Kemudian instansi mana saja yang meberikan tunjangan yang besar untuk Pegawai Negeri Sipil?

Berikut adalah daftar instansi tersebut:

Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan

Perlu diketahui bahwa gaji PNS pada setiap instansi adalah sama di seluruh Indonesia. Hal tersebut telah diatur pada Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019. Untuk gaji pokok pada jabatan terendah sendiri adalah 1.560.800 sedangkan untuk jabatan tertinggi adalah Rp 5.901.200.

Yang membedakan dengan yang lainya adalah tunjangan. Selain jika Direktorat Jenderal Pajak dapat menerima penerimaan negara dari perpajakan maka tukin atau tunjangan kerja yang akan diperoleh dapat mencapai 80% hingga 90%.

Tunjangan Kerja Direktorat Jenderal Pajak tersebut tertulis pada Perpres atau peratura presiden nomor 37 tahun 2015. Untuk tunjangan terendah pada Direktorat Jenderal Pajak ditetapkan sebesar Rp 5.361.000 untuk level jabatan pelaksana.

Sedangkan untuk level eselon I atau Direktur Jenderal Pajak mendapatkan tunjangan tertinggi yaitu sebesar Rp 117.375.000

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

PNS DKI Jakarta sama seperti PNS pada daerah lainya yang menerima gaji pokok, tunjangan keluarga,tunjangan jabatan baik struktural, fungsional, umum, hingga tunjangan kinerja.

Tetapi yang membedakan dari yang lainya adalah PAD atau Pendapatan Asli Daerah. Komponen PAD di DKI Jakarta sendiri termasuk yang paling tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Pada tahun lalu sendiri realisasi PAD untuk DKI Jakarta mencapai besaran Rp 63,5 Trilliun.

Halaman Selanjutnya

Faktor Pembeda

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis