Instansi PNS – PNS atau Pegawai negeri Sipil adalah profesi yang masih menjadi idaman di kalangan masyarakat Indonesia. Hal tersebut terlihat dari banyaknya lowongan saat CPNS tersebut dibuka. Hal lain yang membuat hal tersebut menjadi idaman adalah tunjangan yang tinggi di di Instansi PNS.
Selain itu menjadi PNS juga mendapatkan jaminan dari pemerintahan. Jaminan tersebut adalah jaminan hingga hari tua yang merupakan pada saat hari hari tua pegawai PNS tersebut juga akan masih mendapat penghasilan.
Gaji yang diterima PNS tidaklah besar akan tetapi tunjangan yang diberikan setiap bulan tersebut tergolong fantastis untuk masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu PNS sangat wajar jika menjadi perkerjaan idaman di Indonesia.
Kemudian instansi mana saja yang meberikan tunjangan yang besar untuk Pegawai Negeri Sipil?
Berikut adalah daftar instansi tersebut:
Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan
Perlu diketahui bahwa gaji PNS pada setiap instansi adalah sama di seluruh Indonesia. Hal tersebut telah diatur pada Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019. Untuk gaji pokok pada jabatan terendah sendiri adalah 1.560.800 sedangkan untuk jabatan tertinggi adalah Rp 5.901.200.
Yang membedakan dengan yang lainya adalah tunjangan. Selain jika Direktorat Jenderal Pajak dapat menerima penerimaan negara dari perpajakan maka tukin atau tunjangan kerja yang akan diperoleh dapat mencapai 80% hingga 90%.
Tunjangan Kerja Direktorat Jenderal Pajak tersebut tertulis pada Perpres atau peratura presiden nomor 37 tahun 2015. Untuk tunjangan terendah pada Direktorat Jenderal Pajak ditetapkan sebesar Rp 5.361.000 untuk level jabatan pelaksana.
Sedangkan untuk level eselon I atau Direktur Jenderal Pajak mendapatkan tunjangan tertinggi yaitu sebesar Rp 117.375.000
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
PNS DKI Jakarta sama seperti PNS pada daerah lainya yang menerima gaji pokok, tunjangan keluarga,tunjangan jabatan baik struktural, fungsional, umum, hingga tunjangan kinerja.
Tetapi yang membedakan dari yang lainya adalah PAD atau Pendapatan Asli Daerah. Komponen PAD di DKI Jakarta sendiri termasuk yang paling tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Pada tahun lalu sendiri realisasi PAD untuk DKI Jakarta mencapai besaran Rp 63,5 Trilliun.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya