Daftar Guru Yang Bebas Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Cek Daftarnya Berikut

- Editor

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi guru di seluruh indonesia yang ingin mengetahui bagaimana cara mengecek status bebas seleksi administrasi bagi guru calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 melalui akun SIMPKB.

Program sertifikasi guru atau PPG Dalam Jabatan 2023 akan kembali dilaksanakan. Hal ini termaktub dalam surat edaran terbaru Kemdikbud dengan nomor 0869/B2/GT.00.05/2023.

berdasarkan surat edaran tersebut, salah satu syarat mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 adalah guru harus terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan.

Dalam hal ini, Kemdikbud telah menetapkan dua sasaran peserta PPG Dalam Jabatan 2023, yakni sasaran kategori A dan sasaran kategori B.

Guru yang termasuk sasaran kategori A adalah guru yang telah lulus seleksi administrasi pada tahun 2022. Guru yang termasuk kategori A tidak perlu mengikuti seleksi administrasi.

Lebih lanjut, guru yang termasuk sasaran kategori A hanya diwajibkan untuk melakukan penyesuaian bidang studi karena adanya perubahan bidang studi PPG Dalam Jabatan 2023, mulai tanggal 10 sampai 15 Juni 2023.

Sementara itu, guru yang termasuk sasaran kategori B merupakan guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan.

Para guru yang termasuk kategori B diwajibkan mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei sampai 1 Juni 2023. Seleksi administrasi dilakukan dengan cara mengunggah berkas yang disyaratkan ke laman ppg.kemdikbud.go id.

Nah, lalu bagaimana cara mengecek apakah guru termasuk kategori A yang dibebaskan dari seleksi administrasi? Berikut ini adalah cara yang sudah di rangkum dan disimulasikan di kanal YouTube Calon Guru.

Untuk mengecek status sasaran kategori guru, tentu saja Anda harus membuka laman SIMPKB atau klik link https://ppg.kemdikbud.go.id. Setelah itu, klik tombol oranye dengan tulisan ‘Login SIMPKB’ pada bagian kanan atas laman.

Setelah masuk ke laman SIMPKB, masukkan alamat email atau surel Anda dan kata sandi, lalu klik MASUK.
Selanjutnya, untuk masuk ke SIMPKB PPG Dalam Jabatan, klik simbol berbentuk 9 kotak kecil di sisi kanan atas layar, pilih ‘PPG-Dalam Jabatan’. Kemudian, Anda akan diarahkan ke laman SIMPKB PPG Dalam Jabatan Anda.

Nah, secara otomatis akan ada tampilan pengumuman status sasaran kategori PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.
Jika Anda termasuk sasaran kategori A, maka notifikasi yang muncul bertuliskan:

“Pengumuman Kandidat PPG Daljab 2023

Anda telah lulus seleksi administrasi pada tahun 2022. Klik pada tombol “Konfirmasi PPG Daljab 2023” untuk melanjutkan proses PPG Anda di tahun 2023, selanjutnya silakan menunggu jadwal konfirmasi pendaftaran dibuka.”

Halaman Selanjutnya

Selanjutnya terdapat keterangan bahwa waktu konfirmasi pendaftaran

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 358 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis