Daftar Guru Yang Bebas Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Cek Daftarnya Berikut

- Editor

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi guru di seluruh indonesia yang ingin mengetahui bagaimana cara mengecek status bebas seleksi administrasi bagi guru calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 melalui akun SIMPKB.

Program sertifikasi guru atau PPG Dalam Jabatan 2023 akan kembali dilaksanakan. Hal ini termaktub dalam surat edaran terbaru Kemdikbud dengan nomor 0869/B2/GT.00.05/2023.

berdasarkan surat edaran tersebut, salah satu syarat mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 adalah guru harus terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan.

Dalam hal ini, Kemdikbud telah menetapkan dua sasaran peserta PPG Dalam Jabatan 2023, yakni sasaran kategori A dan sasaran kategori B.

Guru yang termasuk sasaran kategori A adalah guru yang telah lulus seleksi administrasi pada tahun 2022. Guru yang termasuk kategori A tidak perlu mengikuti seleksi administrasi.

Lebih lanjut, guru yang termasuk sasaran kategori A hanya diwajibkan untuk melakukan penyesuaian bidang studi karena adanya perubahan bidang studi PPG Dalam Jabatan 2023, mulai tanggal 10 sampai 15 Juni 2023.

Sementara itu, guru yang termasuk sasaran kategori B merupakan guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan.

Para guru yang termasuk kategori B diwajibkan mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei sampai 1 Juni 2023. Seleksi administrasi dilakukan dengan cara mengunggah berkas yang disyaratkan ke laman ppg.kemdikbud.go id.

Nah, lalu bagaimana cara mengecek apakah guru termasuk kategori A yang dibebaskan dari seleksi administrasi? Berikut ini adalah cara yang sudah di rangkum dan disimulasikan di kanal YouTube Calon Guru.

Untuk mengecek status sasaran kategori guru, tentu saja Anda harus membuka laman SIMPKB atau klik link https://ppg.kemdikbud.go.id. Setelah itu, klik tombol oranye dengan tulisan ‘Login SIMPKB’ pada bagian kanan atas laman.

Setelah masuk ke laman SIMPKB, masukkan alamat email atau surel Anda dan kata sandi, lalu klik MASUK.
Selanjutnya, untuk masuk ke SIMPKB PPG Dalam Jabatan, klik simbol berbentuk 9 kotak kecil di sisi kanan atas layar, pilih ‘PPG-Dalam Jabatan’. Kemudian, Anda akan diarahkan ke laman SIMPKB PPG Dalam Jabatan Anda.

Nah, secara otomatis akan ada tampilan pengumuman status sasaran kategori PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.
Jika Anda termasuk sasaran kategori A, maka notifikasi yang muncul bertuliskan:

“Pengumuman Kandidat PPG Daljab 2023

Anda telah lulus seleksi administrasi pada tahun 2022. Klik pada tombol “Konfirmasi PPG Daljab 2023” untuk melanjutkan proses PPG Anda di tahun 2023, selanjutnya silakan menunggu jadwal konfirmasi pendaftaran dibuka.”

Halaman Selanjutnya

Selanjutnya terdapat keterangan bahwa waktu konfirmasi pendaftaran

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 356 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis