TPG Triwulan 2 – Kabar daftar daerah yang telah cairkan TPG triwulan 2 ini sedang dalam proses pencairan dan beberapa daerah dikabarkan sudah cair yaitu untuk darah Kota Bandung, beberapa daerah Jakarta dan Makassar.
Regulasi terbaru mengenai pencairan dana Tunjangan profesi guru, tunjangan khusus dan tunjangan tambahan penghasilan tahun 2022. Yang telah di atur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Tunjangan Profesi Guru ini diberikan oleh pemerintah untuk guru sertifikasi atau bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Dimana tunjangan ini akan turun per triwulan atau tiga bulan sekali, dengan jadwal pencairan TPG tahun 2022 yaitu sebagai berikut:
Penyaluran Dana PNSD, Dana Tamsil Guru PNSD, dan Dana TKG PNSD dilaksanakan secara triwulan, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Triwulan 1 paling cepat bulan Maret sebesar 30% (tiga puluh persen) dari pegu alokasi;
- Triwulan 2 paling cepat bulan Juni sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari pegu alokasi;
- Triwulan 3 paling cepat bulan September sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari pegu alokasi; dan
- Triwulan 4 paling cepat bulan November sebesar 20% (dua puluh persen) dari pegu alokasi .
Dikutip dari Youtube Guru Abad 21 yang diperoleh dari beberapa sumber, berikut daftar daerah yang telah cair tunjangan TPG Triwulan 2
- Surabaya
- Majalengka
- Bali
- Kabupaten Bandung
- Kota Bandunng
- Kabupaten Ciamis
- Tegal
- Jakarta Barat
- Jakarta Selatan
- Bekasi
- Indramayu
- DIY
- Kabupaten Cilacap
- Serang
- Banten
- Banjarnegara
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Halut
- Deli Serdang
- Kabupaten Pohuwato
- Kabupaten Buru
- Lampung
- Lampung Timur
- Sumatera Utara
- Padang Pariaman
- Medan
- Sulawesi Barat
- Minahasa Utara
- Kabupaten Tulang Bawang
- Sumatera Selatan
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya