Sehingga apabila ada kemungkinan ditunda hingga tahun depan, seharusnya hal tersebut tidak terjadi mengingat anggaran untuk tunangan itu sudah dikunci, serta jadwal pencairan juga sudah tertuang dalam juknis pencairan tunjangan.
Kemudian apabila nanti ternyata nantinya tunjangan sertifikasi triwulan 4 di daerah anda baru di terima di tahun depan dimungkinkan karena hal ini.
Dana anggaran tunjangan sertifikasi guru dari pusat yang disalurkan kepada pemerintah daerah tidak segera dicairkan kepada rekening masing masing guru, yang menyebabkan adanya keterlambatan penerimaan tunjangan tersebut.
Demikian informasi mengenai Daerah Anda Belum Pencairan Tunjangan Triwulan 4? Benarkah Pemerintah Tunda Pencairannya?, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2