Daerah Anda Belum Pencairan Tunjangan Triwulan 4? Benarkah Pemerintah Tunda Pencairannya Hingga Tahun Depan?

- Editor

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru atau ada juga yang menyebutnya TPG (Tunjangan Profesi Guru) selalu menjadi perbincangan yang menarik.

Bagaimana tidak, kali ini kabar berkaitan dengan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 4 yang belum merata di semua daerah.

Meski sudah beberapa daerah telah menerima TPG triwulan 4 ini baik untuk guru ASN maupun Non ASN , tetapi masih banyak guru yang belum menerima tunjangan ini.

Kemudian muncul pertanyaan, apakah pemerintah akan menunda pencairannya hingga tahun depan?

Untuk menjawab pertanyaan ini, simak artikel ini hingga tuntas.

Dalam Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2023, sudah termasuk di dalamnya dana untuk tunjangan profesi guru.

Yang mana dalam dana alokasi khusus non fisik untuk tunjangan Profesi Guru ASND sebesar 50,5 triliun.

Memang jumlahnya lebih sedikit dibandingkan tahun 2022 yaitu sebesar 52,0 triliun.

Dana TPG ASND turun sebesar 1.533,2 miliar apabila dibandingkan tahun 2022. Penurunan alokasi dana TPG ASND dipengaruhi oleh penurunan target output sasaran karena adanya pemutakhiran Dapodik dan perkiraan jumlah guru pensiun pada tahun 2203. 

Dana TPG ASND tahun 2023 dialokasikan untuk 1,1 juta guru ASND yang telah bersertifikat.

Apabila kita mengingatnya bahwa di  tahun 2022 beberapa daerah carry over pencairan tunjangan triwulan 4 ke tahun berikutnya. Kemudian apakah bagi daerah yang belum pencairan tahun 2023 ini akan digabungkan juga di tahun berikut nya?

Menurut paparan Sekjen Kemdikbud untuk anggaran TPG tahun 2023 bahwa berbagai tunjangan mulai dari Tunjangan profesi guru, tunjangan khusus guru, dan tambahan penghasilan masuk dalam penguatan kebijakan DAK non Fisik Pendidikan Tahun 2023.

Yang artinya, bahwa anggarannya sudah baku dan sudah diamankan, baik untuk pemenuhan TKG,TPG, dan tambahan penghasilan untuk PPPK.

Halaman selanjutnya,

Sehingga apabila ada kemungkinan ditunda…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 674 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis