Covid-19 Melonjak: PTM dapat Dihentikan, Begini Aturannya

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

prinsip pembelajaran kurikulum merdeka

prinsip pembelajaran kurikulum merdeka

Covid 19Coronavirus Disease (Covid) 19 masih belum meninggalkan Indonesia. Hal ini dapat diketahui dari meningkatnya kembali traffic persebaran covid-19. Tentu juga berdampak pada pembelajaran.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru berkaitan dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah peningkatan kasus covid-19.

Pada Jumat, 29 Juli 2022 kemarin, disebutkan bahwa sekolah dapat melakukan penghentian sementara pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan apabila ditemukan kasus covid-19.

Pembelajaran Tatap Muka yang disebutkan tersebut bukan diliburkan melainkan diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini akan lebih efektif untuk mencegah meluasnya persebaran virus corona di satuan pendidikan terkait.

Dikutip dari tribunnews.com, terhitung jumlah kasus positif covid-19 di Indonesia terakhir pada 31 Juli (Minggu) adalah sebanyak 4.205 orang.

Tentu ini menurun pasalnya berdasarkan data yang diterima, pada hari sebelumya yaitu tanggal 30 Juli (Sabtu), angka persebaran mencapai 5.398 orang.

Selain itu, berdasarkan informasi di Instagram @kemenkes_ri, vaksinasi booster juga sudah mulai diberikan kepada tenaga kesehatan di seluruh Indonesia terhitung sejak 29 Juli 2022.

Halaman Selanjutnya

Vaksin Booster dosis dua dimulai dari Tenaga Kesehatan

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis