Covid-19 Melonjak: PTM dapat Dihentikan, Begini Aturannya

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

prinsip pembelajaran kurikulum merdeka

prinsip pembelajaran kurikulum merdeka

..

Hal ini menjadi komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk menjaga seluruh warga negaranya dalam penganggulangan covid-19.

Presiden Indonesia, Joko Widodo juga menyampaikan bahwa kedepannya seluruh masyarakat Indonesia perlu untuk divaksin booster dosis kedua agar tetap terjaga dari virus covid-19.

Baik aturan pemberian vaksin booster tahap dua maupun pelaksanaan pembelajaran secara daring, merupakan hasil kesepakatan antara Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam Surat Edaran (SE) Mendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tersebut dikatakan bahwa ada 6 aturan lengkap diskresi mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemic covid-19 terbaru, selengkapnya dapat dibaca pada laman berikut. Diantaranya:

  1. Penghentian Pembelajaran Tatap Muka Sementara

          Pembelajaran Tatap Muka akan dihentikan sementara apabila terdapat kondisi dimana:

          a. Rombongan belajar terdapat kasus covid-19; terjadi cluster covid-19 pada satuan pendidikan, terdapat 5% atau lebih pada persentase positif warga hasil surveilans epidemiologis;

          b. Siswa dikatakan terkonfirmasi covid-19 adalah; bukan cluster penularan covid-19, hasil surveilans epidemiologis kurang dari 5% dan siswa dikatakan suspect pada virus.

  1. Durasi Penghentian PTM

Lama waktu penghentian sebagaimana yang dimaksud dalam Surat Edaran adalah:

           a. Poin 1A mengatur dengan keterangan paling sedikit 7 hari;

           b. Poin 1B dan 1C paling sedikit 5 hari sesuai ketentuan yang dimaksud.

      3. Proses Pembelajaran

Sebagaimana yang dimaksud dengan poin 1 pada SE bahwa Pembelajaran Tatap Muka akan diganti sepenuhnya dengan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) oleh guru pada satuan pendidikan yang ada.

  1. Penelusuran oleh Pemda

Pemerintah Daerah bersama dengan Pemerintah Daerah setempat melakukan penelusuran pada masyarakat yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi dan melakukan tes covid-19 sebagai mana dimaksud dalam SE poin 1.

  1. Klaster Covid-19

Penetapan klaster covid-19 pada satuan pendidikan atau lembaga penyelenggara pendidikan terkait berdasarkan surveilans epidemiologis ditentukan dan didasarkan pada informasi oleh:

           a. Satgas wilayah setempat;

           b. Dinas Kesehatan wilayah setempat.

Halaman Selanjutnya

6 Aturan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis