Covid-19 Melonjak: PTM dapat Dihentikan, Begini Aturannya

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

prinsip pembelajaran kurikulum merdeka

prinsip pembelajaran kurikulum merdeka

..

Hal ini menjadi komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk menjaga seluruh warga negaranya dalam penganggulangan covid-19.

Presiden Indonesia, Joko Widodo juga menyampaikan bahwa kedepannya seluruh masyarakat Indonesia perlu untuk divaksin booster dosis kedua agar tetap terjaga dari virus covid-19.

Baik aturan pemberian vaksin booster tahap dua maupun pelaksanaan pembelajaran secara daring, merupakan hasil kesepakatan antara Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam Surat Edaran (SE) Mendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tersebut dikatakan bahwa ada 6 aturan lengkap diskresi mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemic covid-19 terbaru, selengkapnya dapat dibaca pada laman berikut. Diantaranya:

  1. Penghentian Pembelajaran Tatap Muka Sementara

          Pembelajaran Tatap Muka akan dihentikan sementara apabila terdapat kondisi dimana:

          a. Rombongan belajar terdapat kasus covid-19; terjadi cluster covid-19 pada satuan pendidikan, terdapat 5% atau lebih pada persentase positif warga hasil surveilans epidemiologis;

          b. Siswa dikatakan terkonfirmasi covid-19 adalah; bukan cluster penularan covid-19, hasil surveilans epidemiologis kurang dari 5% dan siswa dikatakan suspect pada virus.

  1. Durasi Penghentian PTM

Lama waktu penghentian sebagaimana yang dimaksud dalam Surat Edaran adalah:

           a. Poin 1A mengatur dengan keterangan paling sedikit 7 hari;

           b. Poin 1B dan 1C paling sedikit 5 hari sesuai ketentuan yang dimaksud.

      3. Proses Pembelajaran

Sebagaimana yang dimaksud dengan poin 1 pada SE bahwa Pembelajaran Tatap Muka akan diganti sepenuhnya dengan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) oleh guru pada satuan pendidikan yang ada.

  1. Penelusuran oleh Pemda

Pemerintah Daerah bersama dengan Pemerintah Daerah setempat melakukan penelusuran pada masyarakat yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi dan melakukan tes covid-19 sebagai mana dimaksud dalam SE poin 1.

  1. Klaster Covid-19

Penetapan klaster covid-19 pada satuan pendidikan atau lembaga penyelenggara pendidikan terkait berdasarkan surveilans epidemiologis ditentukan dan didasarkan pada informasi oleh:

           a. Satgas wilayah setempat;

           b. Dinas Kesehatan wilayah setempat.

Halaman Selanjutnya

6 Aturan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis