Contoh Penempatan Guru PPPK Tahun 2022 Lulus Passing Grade Untuk Pelamar P1, P2, dan P3 Di Sekolah Induk

- Editor

Rabu, 27 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penempatan Guru PPPK Tahun 2022 – Pada seleksi PPPK Tahun 2022 terdapat banyak guru yang ingin tahu tentang contoh nyata mekanisme penempatan guru lulus passing grade pelamar prioritas 1 di sekolah induk.

Sebelumnya telah diketahui bahwa seleksi PPPK Guru Tahun 2022 mengutamakan untuk mengakomodir guru honorer yang lulus passing grade.

Pelamar prioritas 1 atau P1 terdiri dari guru honorer K2 atau THK2, guru sekolah negeri, guru sekolah swasta, dan lulusan PPG yang lulus passing grade PPPK, tetapi tidak dapat formasi langsung penempatan atau pemberkasan.

Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 diprioritaskan untuk guru lulus passing grade. Untuk guru honorer dalam kriteria guru yang telah lulus passing grade, tetapi tidak dapat formasi akan langsung penempatan.

Pada artikel ini dijelaskan contoh mekanisme penempatan guru lulus passing grade pelamar prioritas 1 formasi PPPK Tahun 2022. Lebih sedikit dari jumlah guru induk lolos passing grade.

Dikutip dari tayangan video yang diunggah kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) pada Sabtu, 23 Juli 2022, tentang contoh penempatan guru pppk tahun 2022 lulus passing grade pelamar P1, P2, P3 di sekolah induk. 

Berikut ini dibagikan contoh urutan penempatan guru pppk tahun 2022, yaitu:

  1. berdasarkan kuota formasi yang ada pada sekolah
  2. berdasarkan urutan kategori, dan
  3. berdasarkan nilai.

Contoh pertama didasarkan pada urutan kuota formasi yang ada di sekolah Anda. Misalnya ada dua formasi yang dibuka pada seleksi PPPK Guru Tahun 2022, sementara yang lulus passing grade ada empat dan ada berbagai macam variasi.

Dalam hal ini diketahui ada variasi mulai dari P1, P2, P3 dan dijelaskan bahwa untuk menempati formasi tersebut atau menempati sekolah induk dilakukan sepanjang kebutuhan tersedia.

Kemudian apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya maka akan ditempatkan di satuan pendidikan yang membutuhkan. Jadi untuk guru PPPK dengan beberapa kategori harus mendaftar di sekolah lain.

Contoh kedua, didasarkan pada prioritas penempatan, untuk urutan kategori mulai dari THK2, guru honorer sekolah negeri, lulusan PPG, guru honorer sekolah swasta, dua kategori lainnya yaitu PPG dan guru sekolah swasta akan tetap pemberkasan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk peserta pertama yang akan mengisi salah satu formasi berada di urutan THK2.

Otomatis untuk kategori tersebut meskipun nilainya berada di posisi bawah, tetapi karena kategori THK2 maka akan tetap menduduki posisi pertama dalam menempati sekolah induk.

Berikutnya misalkan Anda sudah mendapatkan yang mengisi formasi, satu atau dua orang, selanjutnya masih ada sisa formasi dan diketahui bahwa yang berhasil menduduki penempatan adalah nilai yang diperoleh oleh guru PPPK 2022. 

Kemudian ketika para guru masuk ke akun SSCASN akan ada tampilan-tampilan sekolah yang sudah diresmikan oleh Panselnas. Jadi tidak akan ada sekolah induknya karena sudah diatur oleh sistem.

Halaman Selanjutnya

3 Kategori Guru Honorer Yang Tidak Bisa Ikut PPPK Tahun 2022

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis