Cek Syarat Utama Pendaftaran Seleksi Tertutup PPPK Guru dan Nakes

- Editor

Minggu, 29 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi Tertutup PPPK – Sebagaimana diketahui, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 dilaksanakan dengan mekanisme seleksi tertutup dan terbuka.

Ada tiga jenis seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK 2022, yakni seleksi PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK Tenaga Teknis.

Pengadaan PPPK Guru 2022 dilaksanakan dengan mekanisme seleksi tertutup dan seleksi terbuka.

Kemudian pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dilaksanakan dengan mekanisme seleksi tertutup.

Sedangkan pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 dilaksanakan dengan mekanisme seleksi terbuka.

Lalu apa perbedaan antara seleksi tertutup dengan seleksi terbuka PPPK 2022?

Seleksi tertutup adalah mekanisme perekrutan PPPK yang diperuntukkan bagi non ASN atau tenaga honorer yang datanya sudah ada di Kemendikbudristek, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi tertutup diikuti oleh non ASN yang penempatannya nanti disesuaikan dengan tempat tugas yang bersangkutan.

Contoh: Instansi A membuka formasi PPPK. Pelamar yang boleh mendaftar pada Instansi A, hanya tenaga non ASN atau honorer yang bertugas di Instansi A. Pelamar dari luar tidak boleh ikut mendaftar.

Sedangkan seleksi terbuka adalah mekanisme perekrutan PPPK yang dilaksanakan secara terbuka bagi pelamar PPPK.

Sebagai contoh, Instansi A membuka formasi PPPK, maka pelamar yang boleh mendaftar pada Instansi A adalah:

  • Tenaga non ASN yang bertugas di Instansi A.
  • Pelamar dari luar Instansi A.

Adapun seleksi tertutup PPPK Guru 2022 dilaksanakan dengan mekanisme seleksi tersebut dibagi menjadi tiga kelompok, yakni:

  1. Pelamar prioritas 1 (P1)
  2. Pelamar prioritas 2 (P2)
  3. Pelamar prioritas 3 (P3)

Pelamar prioritas P1 adalah guru yang lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021. Sementara pelamar P2 adalah guru honorer kategori 2 (K2) yang belum lulus PG.

Halaman berikutnya

Sedangkan pelamar P3 adalah..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis