Cek Segera! Kriteria PNS yang dibawa Jokowi Ke IKN

- Editor

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN, BKN sedang mempersiapkan dua tahap besar proses penilaian ASN IKN. Pertama, membuat dan mengembangkan metode penilaian untuk memetakan potensi dan kapabilitas ASN sesuai dengan persyaratan kebutuhan kapasitas IKN dengan konsep kota pintar dan manajemen pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Kemungkinan dan kemampuan tersebut meliputi kemampuan manajemen dan sosial budaya, kemampuan di bidang pendidikan digital, dan keterampilan yang muncul.

“Perangkat atau metode evaluasi ini dirancang berbasis IT mass market sehingga lebih efisien dan cepat serta terintegrasi ke dalam SI-ASN,” tulis BKN.

Selanjutnya, BKN juga menyiapkan mekanisme pelaksanaan evaluasi ASN. Mekanisme ini akan diperkenalkan secara bertahap dan akan dibagi menjadi 5 cluster. BKN bertujuan untuk menyelesaikan pengembangan alat atau alat ukur penilaian kompetensi ini pada bulan September 2022 dan dapat mulai melaksanakan pemetaan/penilaian kompetensi di Kantor Pusat ASN pada tahun 2022.

Awalnya, pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi menargetkan 60.000 ASN, di antaranya 20 ASN pada tahun ini dan 40.000 ASN pada 2023. “Sepanjang proses pelaksanaan penilaian ASN IKN, BKN menjalin kerjasama dengan beberapa Kemen PPN/Bappenas pusat terkait dan instansi pemerintah seperti Kementerian PANRB,” tulis BKN.

Pegawai dapat mengubah statusnya menjadi otoritas IKN, dengan syarat harus diperintahkan oleh otoritas yang lebih tinggi. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 5 (3).

PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat beralih status menjadi pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara atau penugasan dari Instansi induknya” Selain itu, PNS yang mengubah statusnya menjadi pegawai lembaga ICN akan mengundurkan diri atau mengakhiri masa jabatannya dengan hormat dan diberikan hak kerja yang diwajibkan oleh undang-undang.

Meskipun begitu, PNS yang masa baktinya di IKN telah berakhir, yang bersangkutan bisa kembali ke instansi induknya bila belum mencapai masa pensiun.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(law/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis