Pastikan Siswa atau Guru Masuk Rombel
Pada aplikasi atau laman Dapodik, guru itu menginput data rombel yang dia handle sebagai suatu langkah dalam menyelesaikan beban mengajar.
Misalnya, ada seorang guru yang meng-handle 5 (lima) kelas, maka rombel yang tercatat di Dapodik pun harus ada 5 kelas dan pastikan data siswa sudah di-input di setiap rombel tersebut.
Begitupun dengan guru, harus sudah masuk di rombel yang di Dapodik. Jangan sampai merasa meskipun guru sudah meyakinkan diri sudah mengajar di lapangan
Karena ketika data di Dapodik termasuk data di rombelnya ini belum benar, maka tentu saja akan berpengaruh pada pencairan tunjangan sertifikasi tahun ini.
Wajib Memiliki Sekolah Induk
Terkait dengan guru yang tidak memiliki sekolah induk, memang ini jarang terjadi. Akan tetapi pernah juga terjadi dan dialami oleh guru.
Contoh kasus misalnya, ada guru di sekolah A tidak cukup mengajar 24jam.
Meskipun di Dapodik pada masa pandemi guru tidak wajib megajar 24jam pada praktiknya. Akan tetapi di Dapodik tetap harus 24jam.
Misalnya guru ini di sekolah tidak cukup mengajar 24jam perminggu sebagai beban megajar wajib, maka guru ini mengambil tambahan jam di sekolah B.
Namun ternyata, di Dapodik tidak ada salah satu sekolah, baik di sekolah A maupun B yang terdaftar sebagai sekolah induk. Hal seperti ini juga bisa mempengaruhi pencairan TPG.
NIP Harus Sinkron dengan Tanggal Lahir
Banyak guru yang mengeluhkan terkait dengan NIP. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa di angka pertama nomor NIP, tertera tanggal lahir.
Guru yang mengalami NIP tidak sinkron dengan tanggal lahir ini biasanya tanggal lahir yang tertera pada NIP, tidak sesuai dengan data yang sebenarnya, yaitu data dukcapil atau KTP-nya. Sehingga sebaiknya dipastikan.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya