Cek Perkembangan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1, Perhatikan Hal Ini Jika Ingin Cair!

- Editor

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pastikan Siswa atau Guru Masuk Rombel

Pada aplikasi atau laman Dapodik, guru itu menginput data rombel yang dia handle sebagai suatu langkah dalam menyelesaikan beban mengajar.

Misalnya, ada seorang guru yang meng-handle 5 (lima) kelas, maka rombel yang tercatat di Dapodik pun harus ada 5 kelas dan pastikan data siswa sudah di-input di setiap rombel tersebut.

Begitupun dengan guru, harus sudah masuk di rombel yang di Dapodik. Jangan sampai merasa meskipun guru sudah meyakinkan diri sudah mengajar di lapangan

Karena ketika data di Dapodik termasuk data di rombelnya ini belum benar, maka tentu saja akan berpengaruh pada pencairan tunjangan sertifikasi tahun ini.

Wajib Memiliki Sekolah Induk

Terkait dengan guru yang tidak memiliki sekolah induk, memang ini jarang terjadi. Akan tetapi pernah juga terjadi dan dialami oleh guru.

Contoh kasus misalnya, ada guru di sekolah A tidak cukup mengajar 24jam.

Meskipun di Dapodik pada masa pandemi guru tidak wajib megajar 24jam pada praktiknya. Akan tetapi di Dapodik tetap harus 24jam.

Misalnya guru ini di sekolah tidak cukup mengajar 24jam perminggu sebagai beban megajar wajib, maka guru ini mengambil tambahan jam di sekolah B.

Namun ternyata, di Dapodik tidak ada salah satu sekolah, baik di sekolah A maupun B yang terdaftar sebagai sekolah induk. Hal seperti ini juga bisa mempengaruhi pencairan TPG.

NIP Harus Sinkron dengan Tanggal Lahir

Banyak guru yang mengeluhkan terkait dengan NIP. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa di angka pertama nomor NIP, tertera tanggal lahir.

Guru yang mengalami NIP tidak sinkron dengan tanggal lahir ini biasanya tanggal lahir yang tertera pada NIP, tidak sesuai dengan data yang sebenarnya, yaitu data dukcapil atau KTP-nya. Sehingga sebaiknya dipastikan.

Halaman berikutnya

Pastikan sudah terdaftar di..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis