Cek Perkembangan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1, Perhatikan Hal Ini Jika Ingin Cair!

- Editor

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam hal NUPTK tidak valid, ini jangan dipandang remeh meskipun ada guru yang selama ini merasa sudah memiliki NUPTK.

NUPTK ini perlu dicek kembali status validasinya, apakah memang sudah valid atau belum.

Untuk memastikan valid atau tidaknya NUPTK, guru bisa mengeceknya di Info GTK. Kalau tidak valid, akan ada tanda silang merah yang kemduian tertulis keterangan “NUPTK tidak valid”.

Artinya, ketika NUPTK berstatus tidak valid, umumnya akan berpengaruh ke status validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Terkait dengan hal ini, Anda bisa cek di verval GTK atau lebih mudahnya di cek di Dapodik.

Tugas Tambahan Wajib Valid

Terkait dengan tugas bahan tidak atau belum valid, baru-baru ini ada guru di salah satu media sosial yang mengeluhkan karena tugas tambahannya tidak terbaca di Dapodik.

Atas hal tersebut, guru perlu melakukan crosscheck apakah tugas tambahan yang dimiliki dan diinput sudah terbaca atau belum sehingga ini menghindari dari gagal atau tertundanya pencarian tunjangan sertifikasi triwulan I di Tahun 2022.

Cek Pangkat Golongan

Pangkat dan golongan tidak terdeteksi ini perlu diantisipasi khusus oleh guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Misalnya ada guru yang baru-baru ini memproses kenaikan pangkat.

Kemudian ketika melakukan input pangkat baru itu, ada kekeliruan dalam proses penginputan-nya. Hal ini tentunya bisa mempengaruhi validasi tunjangan sertifikasi.

Bagi guru yang berstatus PNS dan telah memproses kenaikan pangkat, pastikan di cek kembali pangkat atau golongannya.

Apakah memang sudah sesuai dan cocok proses penginputan-nya atau belum.

Halaman berikutnya

Pastikan siswa atau guru..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis