Cek Perbedaan Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK Menurut Aturan Terbaru!

- Editor

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pensiunan masal

pensiunan masal

Di mana dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa PPPK merupakan pejabat yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam waktu tertentu.

Berbeda dengan PNS yang diangkat secara tetap menjadi ASN, oleh pejabat pembinaan kepegawaian.

Maka dari itu, batas pensiun PPPK 2023 ditentukan berdasarkan perjanjian kerja yang telah ditetapkan. Sehingga berbeda dengan PNS yang berstatus pegawai tetap tanpa perjanjian kerja.

Berbeda dengan PNS yang diangkat secara tetap menjadi ASN, oleh pejabat pembinaan kepegawaian.

Oleh karena itu, batas pensiun PPPK ditentukan berdasarkan perjanjian kerja yang telah ditetapkan. Sehingga berbeda dengan PNS yang berstatus pegawai tetap tanpa perjanjian kerja.

Perlu digaris bawahi, PPPK merupakan pejabat yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam waktu tertentu, yang berbeda dengan PNS yang diangkat secara tetap menjadi ASN oleh pejabat pembinaan kepegawaian.

Jadi, bagi Anda yang ingin mengetahui batas usia pensiun PPPK, sebaiknya merujuk pada perjanjian kerja yang telah ditetapkan. Hal ini berbeda dengan PNS yang berstatus pegawai tetap tanpa perjanjian kerja.

Adapun besaran gaji pensiunan PNS dilihat dari PP Nomor 18 Tahun 2019:

– Untuk PNS golongan I = antara Rp 1.560.800 hingga Rp 2.014.900

– Untuk PNS golongan II = antara Rp 1.560.800 hingga Rp 2.865.000

– Untuk PNS golongan III = antara Rp 1.560.800 hingga Rp 3.597.800

– Untuk PNS golongan IV = antara Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900

Halaman berikutnya

Sebagai informasi, berikut besaran..

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 856 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis