Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 dan Langkah Agar Tidak Gugur Pemberkasan

- Editor

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk pengecekan pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 anda dapat mengeceknya melalui 3 link, yaitu melalui portal guru honorer, melalui SSCASN, dan melalui website instansi masing- masing.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai cara cek pengumuman serta langkah agar tidak gugur dalam pemberkasan.

Apabila merujuk pada jadwal seleksi PPPK guru tahun 2023, untuk jadwal pengumuman kelulusan dijadwalkan di tanggal 6 sampai 15 Desember 2023.

Namun, nantinya hingga tanggal 16 Desember Kemdikbud masih menyelenggarakan Rapat koordinasi dengan pejabat Pemda penyelenggara PPPK guru.

Sehingga yang perlu Anda lakukan adalah degan mengecek secara berkala 3 link berikut ini untuk mengecek kelulusan PPPK Guru 2023.

1. Melalui https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

Salah satu metode adalah dengan mengakses portal guru honorer. Situs ini dapat diakses melalui tautan berikut: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

Silahkan cek melalui  link tersebut secara berkala, link untuk hasil pengumuman kelulusan akan tersedia.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, link “Hasil Pengumuman Kelulusan PPPK Guru” akan muncul. Silakan klik langsung pada link tersebut.

Untuk melihat hasilnya, Anda perlu mengisi NIK, nomor peserta (hanya angka tanpa tanda hubung), dan captcha yang disediakan. Kemudian, klik “Cari“. Setelah menunggu beberapa saat, informasi lengkap akan ditampilkan, mulai dari nama sekolah, nama jabatan, hingga status “Lulusan dan mengisi formasi“.

2. Melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login   

Metode alternatif untuk mengetahui status kelulusan dan lokasi penempatan adalah melalui akun SSCASN Anda masing- masing.

Anda dapat memeriksanya secara berkala dengan mengakses tautan berikut: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Harap masukkan NIK dan kata sandi akun SSCASN Anda.

Setelahnya, pengumuman akan muncul dengan pesan seperti ini:

“Selamat kepada {nama}, Anda berhasil lolos dalam Seleksi PPPK Guru tahun 2023.”

Kemudian dibawahnya akan tersaji informasi mengenai lokasi penempatan dan data lainnya

Prioritas: P1

Lokasi Penempatan: SD Negeri Kedunggudel 2

Selain itu, informasi terperinci mengenai nilai yang diperoleh dari seleksi kompetensi akan tersedia, mencakup nilai wawancara, manajerial, sosiokultural, dan total nilai.

3. Melalui website instansi

Salah satu metode lain yang dapat dicoba untuk memeriksa kelulusan PPPK guru tahun 2023 adalah melalui situs web instansi yang bersangkutan.

Caranya adalah dengan memasukkan kata kunci yang relevan ke dalam mesin pencarian Google dengan kata kunci “BKD (nama daerah Anda)”.

Setelah itu, pilih link yang muncul paling atas dalam hasil pencarian. Jika pengumuman penempatan sudah tersedia, hasil penempatan di instansi Anda akan ditampilkan di sana.

Halaman selanjutnya,

Langkah selanjutnya selanjutnya…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 1,491 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis