Nilai Ambang Batas Non Guru
Passing Grade atau Nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.
Selanjutnya, untuk seleksi wawancara, nilai ambang batasnya sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.
Sementara seleksi teknis, mempunyai nilai ambang batas yang berbeda pada masing-masing jabatan fungsional.
Para peserta PPPK Non-Guru dapat meraih total nilai akumulasi maksimal sebesar 690.
Dengan rincian nilai maksimal untuk kompetensi teknis sebesar 450, kemudian 200 untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural serta 40 untuk wawancara.
Jadwal PPPK Guru
1. Pengumuman seleksi: 31 Oktober 2022
2. Pendaftaran seleksi untuk semua pelamar dan pengumuman mendapatkan penempatan untuk prioritas 1: 31 Oktober-13 November 2022
3. Seleksi administrasi: 31 Oktober-15 November 2022
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk prioritas 1-3 dan pelamar umum: 16-17 November 2022
5. Masa sanggah: 18-20 November 2022
6. Jawab sanggah: 21-24 November 2022
7. Pengumuman pasca sanggah: 26 November 2022
8. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, juga guru senior untuk prioritas 2-3: 27-28 November 2022
9. Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM untuk prioritas 2-3: 29 November-3 Desember 2022
10. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk prioritas 2-3: 3-13 Desember 2-22
11. Pengumuman dan pemilihan formasi untuk pelamar umum: 18-22 Desember 2022
12. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi untuk pelamar umum: 13-15 Januari 2023
13. Pelaksanaan seleksi kompetensi untuk pelamar umum: 16-21 Januari 2023
14. Pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum: 21 Januari-1 Februari 2023
15. Pengumuman hasil seleksi untuk prioritas 1-3, dan pelamar umum: 2-3 Februari 2023
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya