Cek laman BKN, Hari Ini Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK

- Editor

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat lain, dari para pelamar guru non-ASN yang memiliki keaktifan mengajar dengan minimal selama 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.

Terakhir, terkait kategori pelamar umum atau (P4) yang merupakan lulusan dari PPG  yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbud Ristek dan atau para pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Sebelumnya pada laman SSCASN pada tahun 2022, seluruh pelamar yang telah terdaftar pada tahun 2021 sebagai pioritas maupun yang belum mendaftar, semua pelamar diwajibkan untuk melakukan registrasi hingga menyelesaikan serangkaian pendaftaran yang jadwalnya telah ditentukan oleh BKN.

Lalu jika membahas mengenai dalam hal formasi pada PPPK Gru 2022, terkhusus bagi para pelamar Prioritas 1 yang sebelumnya tidak mendapatkan penempatan maka kemungkinannya tetap mengalami penurunan status.

Ini tentunya dilihat berdasarkan verifikasi dan validasi ijazah yaitu dengan melihat linieritas pada mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki.

Maksud dari linieritas pada mata pelajaran ini ialah kesesuaian antara mata pelajaran yang diampu dengan ijazah yang dimiliki oleh guru tersebut.

Bukan hanya itu saja, para guru harus memiliki ketersediaan formasi pada jabatan yang baru maka para pelamar prioritas 1 ini dapat turun menjadi prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum.

Selanjutnya terkait para pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 akan dilakukan suatu observasi setelah Kemendikbud melakukan residu data pada semua data para pelamar Prioritas 1.

Terkhusus bagi para pelamar umum maka dapat memilih formasi setelah para pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari para pelamar prioritas 2 dan prioritas 3.

Jika akhirnya semua formasi telah terpenuhi oleh para pelamar prioritas 2 dan 3 maka para pelamar umum dapat melanjutkan pendaftaranya.

Oleh karena itu, dihimbau para pelamar untuk selalu update pengumuman dan informasi yang akan dimuat pada laman resmi milik BKN.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru