Cek laman BKN, Hari Ini Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK

- Editor

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK – Sesuai dengan jadwal hari ini menjadi pengumuman hasil seleksi administrasi bagi para pelamar Prioritas 1, Prioritas2, Prioritas 3 dan Pelamar Umum.

Rencananya pengumuman ini dilaksanakan mulai dari tanggal 16 hingga 17 November 2022.

Usai ditutupnya pendaftaran PPPK Guru 2022 pada 15 November yang lalu, ini saatnya bagi par pelamar memantau laman BKN.

Pengumuman seleksi administrasi ini, dapat dilihat oleh para pelamar engan mengakses link resmi milik BKN.

Para pelamar dapat mengakses laman BKN yaitu https://www.sscasn.bkn.go.id atau https://www.gurupppk.kemendikbud.go.id.

Dari laman tersebut, akhirnya para pelamar dapat memperoleh suatu kepastian melalui pengumuman seleksi administrasi PPPK Guru 2022.

Sebelumnya jadwal ini telah merujuk pada surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022. Surat ini terbit pada tanggal 30 Oktober 2022.

Terkait penyampaian jadwal pelaksanaan, pada seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 dan atas persetujuan oleh Kementerian PAN-RB melalui surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 terkait  jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahun 2022.

Adapun, pada seleksi pelamar PPPK Guru 2022 ini dibuka untuk guru yang telah memenuhi kategori prioritas, baik itu Prioritas 1, Prioritas 2, Prioritas 3 maupun Pelamar Umum.

Bagi para pelamar yang telah masuk dalam kategori prioritas 1 (P1) ini, merupakan kumpulan peserta yang sebelumnya telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru pada tahun 2021.

Bukan hanya itu saja, bagi pelamar prioritas 1 (P1) ini juga telah memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan pada penyeleksian tahun 2021.

Lalu terkait pelamar prioritas 2,  yang merupakan pelamar yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini merupakan kumpulan para pendaftar mantan Tenaga Honorer K-II atau (THK II).

Para pelamar Prioritas 2 yang merupakan tenaga honorer K-2, ini merupakan para pelamar yang tidak terdaftar dalam para pelamar Prioritas 1.

Sedangkan para pelamar Prioritas 3 (P3) ini terdiri dari guru non-ASN yang tiak termasuk dalam Guru non-ASN kategori Prioritas 1 maupun kategori prioritas 2.

Para pelamar Prioritas 3 ini para Guru non-ASN bukanlah para pelamar prioritas 1 yang berada di satuan pendidikan  yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Halaman Selanjutnya

Syarat lain pelamar Prioritas 3

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru