Untuk mengecek lama masa pengabdian guru honorer dalam Data pokok pendidikan (Dapodik) sebagai afirmasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 dapat dilihat secara mandiri.
Pengecekan lama masa pengabdian honorer sebagai afirmasi PPPK dapat dilakukan secara mandiri dikarenakan adanya terobosan baru pada tahun 2022.
Karena itu, mengecek lama masa pengabdian bagi PPPK 2022 sangat perlu dilakukan. Ini dikarenakan, dalam seleksi 2022 ada berbagai pengelompokan golongan masa pengabdian yang dapat dipahami sebagai berikut.
- Pengabdian lebih dari tiga tahun (2013-2021)
- Pengabdian kurang dari 3 tahun
Pengelompokan golongan diatas akan mendapatkan beberapa keuntungan. Pasalnya, pegawai yang telah terdaftar di dapodik akan diberikan sebuah prioritas.
Namun, bagaimana cara melihat secara mandiri terkait lama masa pengabdian honorer sebagai afirmasi PPPK? Untuk melihatnya anda dapat mengikuti cara dibawah:
- Kunjungi laman info.gtk.kemdikbud.go.id
- Terdapat tampilan login
- Login ‘Langsung ke GTK’
- Masukkan surel dan password
- Scroll ke bawah
- Dapat dilihat berdasarkan TMT SK Pengangkatan
Cara Kedua
- Ketikan SIMPKB, ‘ Enter’
- Login ke SIMPKB
- Pilih menu paling atas SIMPKB- Admin/ Personal
- Terdapat tampilan masuk yang memiliki dua kolom, yakni surel dan password
- Masukkan surel dan password
- Klik masuk
- Terdapat beberapa tampilan data, diantaranya status, perubahan terakhir, NIK, NUPTK, beberapa data lainnya termasuk TMT.
Lama pengabdian yang dimaksud tersebut berdasarkan Tanggal Mulai Terhitung (TMT) Awal Pengangkatan.
Dijelaskan bahwa, mengetahui lamanya pengabdian seorang guru honorer sangat perlu untuk mendaftar di PPPK dan Program Pendidikan Guru Dalam Jabatan. PPG Dalam Jabatan tahun 2022 memiliki syarat berdasarkan TMT, di bawah 2015 maupun 2016-2019.
Sementara untuk afirmasi PPPK, lama pengabdian mempunyai beberapa manfaat tersendiri berdasarkan data di database Kemdikbud.
AFIRMASI Lama Masa Pengabdian Guru Sebagai Penentu Kelulusan PPPK Tahap II
Banyak kalangan dari guru yang mendesak skema afirmasi Seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2021 untuk dimasukkan lama masa pengabdian guur. Menanggapi hal tersebut, Nunuk Suryani, Direktur Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olah Raga, Iptek, mengatakan pihaknya tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyinggung sejumlah skema afirmasi pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021. Satriwan Salim Koordinator Nasional P2G, mengatakan bahwa afirmasi yang ada dalam Kepmenpan RB No. 1169 Tahun 2021 ini tidak menggambarkan afirmasi tambahan sebagaimana yang diinginkan guru honorer selama ini.
karena pemerintah memberikan afirmasi tidak melihat lamanya masa pengabdian, melainkan usia guru honorer. Seharusnya Program afirmasi tambahan dilihat berdasarkan lama masa mengabdi. Hal ini dihitung dari lamanya masa mengabdi, karena lama masa pengabdian dari seorang honorer bervariasi.
Daftar Sekarang! Free Diklat Bersertifikat 32JP
Naikpangkat.com Kembali menghadirkan Diklat gratis sebagai upaya meningkatkan kompetensi guru hebat nusantara. Diklat yang akan dilaksanakan pada selasa-jumat 10-13 Mei 2022 pukul 19.30 wib mengangkat judul “Tips Mudah Menulis dan Menerbitkan Buku Ber-ISBN”
Menghadirkan narasumber berpengalaman dalam bidang penulisan yaitu bapak Moh. Haris Suhud, S.S. Pimpinan Redaksi NaikPangkat.com & Editor Buku.
Syarat pendaftaran:
- Join Channel Telegram Belajar Era Digital https://t.me/belajareradigital
- Join Channel Telegram Naikpangkat.com https://t.me/naikpangkatdotcom
- Subscribe Channel Youtube Belajar Era Digital https://www.youtube.com/c/BelajarEraDigital
- Share ke 3 grup WA/Telegram
- Mengisi link pendaftaran: https://bit.ly/gurumenulisapril
- Gabung grup untuk informasi pelaksanaan diklat: https://linktr.ee/grupgurumenulis
Setelah itu, untuk mengikuti informasi kegiatan silahkan konfirmasi dengan simpan nomor admin 085865988163 (admin Lawu) lalu kirim pesan dengan format NAMA_GURU MENULIS.
(law/law)