Cek Lama Pengabdian Honorer untuk Afirmasi PPPK 2022 serta keuntungannya

- Editor

Sabtu, 7 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mengecek lama masa pengabdian guru honorer dalam Data pokok pendidikan (Dapodik) sebagai afirmasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 dapat dilihat secara mandiri.

Pengecekan lama masa pengabdian honorer sebagai  afirmasi PPPK dapat dilakukan secara mandiri dikarenakan adanya terobosan baru pada tahun 2022.

Karena itu, mengecek lama masa pengabdian bagi PPPK 2022 sangat perlu dilakukan. Ini dikarenakan, dalam seleksi 2022 ada berbagai pengelompokan golongan masa pengabdian yang dapat dipahami sebagai berikut.

  1. Pengabdian lebih dari tiga tahun (2013-2021)
  2. Pengabdian kurang dari 3 tahun

Pengelompokan golongan diatas akan mendapatkan beberapa keuntungan. Pasalnya, pegawai yang telah terdaftar di dapodik akan diberikan sebuah prioritas.

Namun, bagaimana cara melihat secara mandiri terkait lama masa pengabdian honorer sebagai afirmasi PPPK? Untuk melihatnya anda dapat mengikuti cara dibawah:

  1. Kunjungi laman info.gtk.kemdikbud.go.id
  2. Terdapat tampilan login
  3. Login ‘Langsung ke GTK’
  4. Masukkan surel dan password
  5. Scroll ke bawah
  6. Dapat dilihat berdasarkan TMT SK Pengangkatan

Cara Kedua

  1. Ketikan SIMPKB, ‘ Enter’
  2. Login ke SIMPKB
  3. Pilih menu paling atas SIMPKB- Admin/ Personal
  4. Terdapat tampilan masuk yang memiliki dua kolom, yakni surel dan password
  5. Masukkan surel dan password
  6. Klik masuk
  7. Terdapat beberapa tampilan data, diantaranya status, perubahan terakhir, NIK, NUPTK, beberapa data lainnya termasuk TMT.

Lama pengabdian yang dimaksud tersebut berdasarkan Tanggal Mulai Terhitung (TMT)  Awal Pengangkatan.

Dijelaskan bahwa, mengetahui lamanya pengabdian seorang guru honorer sangat perlu untuk mendaftar di PPPK dan Program Pendidikan Guru Dalam Jabatan. PPG Dalam Jabatan tahun 2022 memiliki syarat berdasarkan TMT, di bawah 2015 maupun 2016-2019.

Sementara untuk afirmasi PPPK, lama pengabdian mempunyai beberapa manfaat tersendiri berdasarkan data di database Kemdikbud.

AFIRMASI Lama Masa Pengabdian Guru Sebagai Penentu Kelulusan PPPK Tahap II

Banyak kalangan dari guru yang mendesak skema afirmasi Seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2021 untuk dimasukkan lama masa pengabdian guur. Menanggapi hal tersebut, Nunuk Suryani, Direktur Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olah Raga, Iptek, mengatakan  pihaknya tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyinggung sejumlah skema afirmasi pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021. Satriwan Salim Koordinator Nasional P2G, mengatakan bahwa afirmasi yang ada dalam Kepmenpan RB No. 1169 Tahun 2021 ini tidak menggambarkan afirmasi tambahan sebagaimana yang diinginkan guru honorer selama ini.

karena pemerintah memberikan afirmasi tidak melihat lamanya masa pengabdian, melainkan usia guru honorer. Seharusnya Program afirmasi tambahan dilihat berdasarkan lama masa mengabdi. Hal ini dihitung dari lamanya masa mengabdi, karena lama masa pengabdian dari seorang honorer bervariasi.

Daftar Sekarang! Free Diklat Bersertifikat 32JP

Naikpangkat.com Kembali menghadirkan Diklat gratis sebagai upaya meningkatkan kompetensi guru hebat nusantara. Diklat yang akan dilaksanakan pada selasa-jumat 10-13 Mei 2022 pukul 19.30 wib mengangkat judul “Tips Mudah Menulis dan Menerbitkan Buku Ber-ISBN”

Menghadirkan narasumber berpengalaman dalam bidang penulisan yaitu bapak Moh. Haris Suhud, S.S. Pimpinan Redaksi NaikPangkat.com & Editor Buku.

Syarat pendaftaran:

  1. Join Channel Telegram Belajar Era Digital https://t.me/belajareradigital
  2. Join Channel Telegram Naikpangkat.com https://t.me/naikpangkatdotcom
  3. Subscribe Channel Youtube Belajar Era Digital https://www.youtube.com/c/BelajarEraDigital
  4. Share ke 3 grup WA/Telegram
  5. Mengisi link pendaftaran: https://bit.ly/gurumenulisapril
  6. Gabung grup untuk informasi pelaksanaan diklat: https://linktr.ee/grupgurumenulis

Setelah itu, untuk mengikuti informasi kegiatan silahkan konfirmasi dengan simpan nomor admin 085865988163 (admin Lawu) lalu kirim pesan dengan format NAMA_GURU MENULIS.

(law/law)

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru