Saat mendaftarkan diri batas usia pelamaran PPPK Teknis 2022 minimal yakni 20 tahun.
Sementara, paling tinggi yaitu 1 tahun sebelum batas usia tertentu di jabatan yang hendak dilamar dan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pelamar PPPK 2022 untuk tenaga teknis yang sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS atau PPPK THK-2 rekrutmen sebelumnya tidak diperbolehkan mendaftar tahun ini.
Karena telah dikenakan sanksi dengan tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan pada periode selanjutnya.
Demikian informasi soal seleksi kompetensi tambahan bagi PPPK Teknis sebagaimana yang telah disampaikan oleh Sekretaris KemenPAN-RB. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!