Dengan dilakukannya seleksi ini, diharapkan akan terpilih calon PPPK yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan serta tuntutan tugas di lingkungan Kementerian PANRB.
Sebelumnya, KemenPAN-RB telah menggelar Seleksi Kompetensi dengan CAT yang dilaksanakan pada tanggal 17, 20, dan 25 Maret 2023 lalu di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di berbagai daerah.
Kementerian PANRB bekerja sama dengan para Instansi Pembina masing-masing Jabatan Fungsional dalam penyusunan soal, pewawancara, hingga penilaian.
Rini menegaskan bahwa proses seleksi PPPK Teknis ini berlangsung secara transparan, objektif, adil, dan tidak dipungut biaya. “Tentunya juga bebas dari konflik kepentingan berdasarkan pada prinsip sistem merit,” tutur Rini, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.
MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas juga telah merilis persyaratan wajib tambahan bagi calon peserta.
Selain itu, ada pula sertifikat kompetensi yang dapat dijadikan sebagai nilai tambah bagi para pelamar untuk jabatan PPPK Teknis 2022.
Seleksi PPPK tenaga teknis 2022 ini ditujukan bagi para tenaga honorer yang telah memiliki pengalaman kerja.
Penetapan minimal masa kerja bagi honorer tenaga teknis sudah ditetapkan melalui Keputusan MenPAN-RB terkait dengan proses seleksi PPPK tahun 2022.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya