Cek Ketentuan Terbaru Soal Seleksi Kompetensi Tambahan bagi PPPK Teknis!

- Editor

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan dilakukannya seleksi ini, diharapkan akan terpilih calon PPPK yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan serta tuntutan tugas di lingkungan Kementerian PANRB.

Sebelumnya, KemenPAN-RB telah menggelar Seleksi Kompetensi dengan CAT yang dilaksanakan pada tanggal 17, 20, dan 25 Maret 2023 lalu di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di berbagai daerah.

Kementerian PANRB bekerja sama dengan para Instansi Pembina masing-masing Jabatan Fungsional dalam penyusunan soal, pewawancara, hingga penilaian.

Rini menegaskan bahwa proses seleksi PPPK Teknis ini berlangsung secara transparan, objektif, adil, dan tidak dipungut biaya. “Tentunya juga bebas dari konflik kepentingan berdasarkan pada prinsip sistem merit,” tutur Rini, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas juga telah merilis persyaratan wajib tambahan bagi calon peserta.

Selain itu, ada pula sertifikat kompetensi yang dapat dijadikan sebagai nilai tambah bagi para pelamar untuk jabatan PPPK Teknis 2022.

Seleksi PPPK tenaga teknis 2022 ini ditujukan bagi para tenaga honorer yang telah memiliki pengalaman kerja.

Penetapan minimal masa kerja bagi honorer tenaga teknis sudah ditetapkan melalui Keputusan MenPAN-RB terkait dengan proses seleksi PPPK tahun 2022.

Halaman berikutnya

Melalui Keputusan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis