Cek! Detail Uang Pulsa dan Uang Lembur PNS di 2022

- Editor

Senin, 11 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Pulsa – Banyak Masyarakat yang mengimpikan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil(PNS). Hal ini dikarenakan karena jaminan yang diberikan hingga masa tua.

Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil(PNS). Sebab, PNS mendapat subsidi uang pulsa bulanan yang besarnya tergantung kelompok penerima. Selain itu, berbagai tunjangan seperti uang pulsa dan uang lembur bulanan akan dibayarkan.

Uang komunikasi tentunya sangat dibutuhkan, apalagi di tengah pandemi Covid-19 dimana Anda harus bekerja dari rumah. Pemberian uang pulsa untuk Pegawai Negeri Sipil tahun ini tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022.

Peraturan Mentreri Keuangan ini termasuk biaya standar yang dibayarkan kepada PNS tahun itu, seperti uang komunikasi dan uang pulsa. Dikutip dari PMK, “Biaya paket data dan komunikasi adalah bantuan keuangan bagi karyawan yang terutama mengandalkan komunikasi online untuk menyelesaikan pekerjaan mereka.

Penyediaan biaya paket data dan komunikasi dilakukan secara selektif sesuai prinsip tata kelola dan akuntabilitas yang baik, dengan mempertimbangkan kekuatan pelaksanaan tugas dan fitur menggunakan media online serta ketersediaan anggaran”.

Halaman Selanjutnya

Pemberian Uang paket data dan komunikasi

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 386 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis