Catat ! Tanggal 25 Februari 2022 Jangan Sampai Terlewat Untuk Guru Yang Belum Sertifikasi

- Editor

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran PPG 2022 – Informasi ini bisa menjadi penting bagi Bapak dan Ibu guru yang belum sertifikasi, karena informasi ini berkaitan dengan pendaftaran PPG Dalalam Jabatan paling akhir yaitu tanggal 25 Februari 2022.

Kami mengingatkan bahwa tanggal 25 Februari merupakan batas waktu pendaftaran PPG Daljab tahun 2022. Bagi Bapak dan Ibu yang belum sertifikasi yang perlu bapak dan ibu guru pahami mengenai persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG. Apa saja itu ?

Persiapan pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG

1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran data pokok pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022

2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu :

Kategori pertama, guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015. Akan melaksanakan PPG selama 3 bulan.

Kategori kedua, guru yang diangkat mulai tanggal 1 januari 2016 sampai dengan 1 januari 2019. Akan melaksanakan PPG selama 6 bulan.

3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

4. Calon peserta ajib melakukan pendafatran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing- masing

5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang pendidikan yang dipilih dengan ijazah S-1 / D-IV yang miliki serta syarat administrasi lainnya.

Apa saja syarat – syarat yang perlu dipenuhi bagi peserta yang akan mendaftar PPG Dalam Jabatan tahun 2022 ini?

Persyaratan Peserta

  1. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru
  2. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementarian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi
  3. Memiliki NUPTK
  4. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019
  5. Memiliki kualifikasi akademik S-1 / D- IV yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.
  6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir
  7. Berusia setinggi- tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022
  8. Sehata jasmani dan rohani
  9. Bebas narkorika psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  10. Berkelakuan baik

Setelah segala persyaratan sudah sesuai dan terpenuhi oleh bapak dan Ibu silahkan selanjutnya di proses pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/

Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga bisa membantu dan menjadi pengingat bagi bapak ibu yang belum melakukan pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022.

Kabar Gembira !!!

e-Guru.id menyelenggarakan Diklat Bersertifikat 35JP dengan Judul Impelementasi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja pada Kurikulum Merdeka, yang akan diselenggarakan pada tanggal 5- 8 Maret 2022. DAFTAR SEKARANG

Dan dapatkan Bonus serta Fasilitas eksklusif lainnya!! KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar ? Silahkan untuk menghubungi nomor berikut ini 087719662338 (Rahma)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis