Catat! Jumlah Soal, Alokasi Waktu, Bobot Nilai, Skor Maksimal Dalam Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru Tahun 2023

- Editor

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam tahapan seleksi PPPK guru tahun 2023 banyak tahap yang perlu dialalui. Langkah selanjutnya setelah seleksi administrasi, bagi Anda yang dinyatakan lulus akan menghadapi seleksi kompetensi teknis

Baik peserta kategori prioritas 2, 3 dan 4 atau pelamar umum perlu melewati tahapan ini untuk dapat penempatan.

Untuk lebih memahami lebih banyak tentang seleksi kompetensi teknis PPPK 2023, anda dapat menyimak dalam artikel berikut ini.

Peserta prioritas 2 dan prioritas 3 akan mengikuti seleksi kompetensi teknis penilaian situasi kerja sederhana.

Pelamar dari kategori eks THK II atau Guru Non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun, akan mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri dari kompetensi teknis berupa Penilaian situasional kerja sederhana, kompetensi manajerial dan kompetensi sosiokultural serta wawancara.

Peserta prioritas 4 dan pelamar Umum akan mengikuti seleksi kompetensi teknis sesuai bidang jabatan.

Pelamar lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan guru yang terdaftar di Dapodik mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas kompetensi teknis sesuai bidang jabatan, kompetensi manajerial, dan sosial kultural serta wawancara.

Selain itu, juga terdapat Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yang mana ini sifatnya opsional sesuai dengan kebijakan Pemda masing masing.

Seleksi kompetensi teknis tambahan ini dilakukan melalui pengamalan perilaku profesional guru terhadap kompetensi teknis, penguatan perilaku profesionalisme guru dilakukan terhadap guru (calon guru selama melaksanakan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan tugas lainnya.

  • Instansi daerah dapat menentukan pilihan untuk keikutsertaannya dalam menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan
  • Bobot nilai seleksi kompetensi teknis tambahan sebesar 30%  dari nilai kompetensi teknis.
  • Dalam hal pemerintah daerah tidak menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan maka nilai kompetensi teknis 100% berasal dari seleksi kompetensi teknis melalui CAT BKN.

 Jumlah Soal, Alokasi Waktu, Bobot Nilai, Skor Maksimal Dalam Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru Tahun 2023

Alokasi waktu 120 Menit yang terdiri dari 3 jenis seleksi kompetensi teknis, yaitu:

1. Penilaian situasional kerja sederhana (Bagi P2 dan P3) dan  Kompetensi teknis sesuai bidang jabatan (Bagi P4 atau pelamar Umum). Materi seleksi teknis bertujuan untuk menilai sikap/ perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan ang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

  • Jumlah soal : 90 soal
  • Bobot Nilai : 1-5 
  • Skor Maksimal : 450

2. Kompetensi Manajerial. Materi kompetensi manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati.

  • Jumlah soal: 25
  • Bobot Nilai : 1-4
  • Skor Maksimal : 100

Halaman selanjutnya,

3. Kompetensi Sosial Kultural..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 2,189 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis