Catat! Jumlah Soal, Alokasi Waktu, Bobot Nilai, Skor Maksimal Dalam Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru Tahun 2023

- Editor

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam tahapan seleksi PPPK guru tahun 2023 banyak tahap yang perlu dialalui. Langkah selanjutnya setelah seleksi administrasi, bagi Anda yang dinyatakan lulus akan menghadapi seleksi kompetensi teknis

Baik peserta kategori prioritas 2, 3 dan 4 atau pelamar umum perlu melewati tahapan ini untuk dapat penempatan.

Untuk lebih memahami lebih banyak tentang seleksi kompetensi teknis PPPK 2023, anda dapat menyimak dalam artikel berikut ini.

Peserta prioritas 2 dan prioritas 3 akan mengikuti seleksi kompetensi teknis penilaian situasi kerja sederhana.

Pelamar dari kategori eks THK II atau Guru Non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun, akan mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri dari kompetensi teknis berupa Penilaian situasional kerja sederhana, kompetensi manajerial dan kompetensi sosiokultural serta wawancara.

Peserta prioritas 4 dan pelamar Umum akan mengikuti seleksi kompetensi teknis sesuai bidang jabatan.

Pelamar lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan guru yang terdaftar di Dapodik mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas kompetensi teknis sesuai bidang jabatan, kompetensi manajerial, dan sosial kultural serta wawancara.

Selain itu, juga terdapat Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yang mana ini sifatnya opsional sesuai dengan kebijakan Pemda masing masing.

Seleksi kompetensi teknis tambahan ini dilakukan melalui pengamalan perilaku profesional guru terhadap kompetensi teknis, penguatan perilaku profesionalisme guru dilakukan terhadap guru (calon guru selama melaksanakan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan tugas lainnya.

  • Instansi daerah dapat menentukan pilihan untuk keikutsertaannya dalam menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan
  • Bobot nilai seleksi kompetensi teknis tambahan sebesar 30%  dari nilai kompetensi teknis.
  • Dalam hal pemerintah daerah tidak menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan maka nilai kompetensi teknis 100% berasal dari seleksi kompetensi teknis melalui CAT BKN.

 Jumlah Soal, Alokasi Waktu, Bobot Nilai, Skor Maksimal Dalam Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru Tahun 2023

Alokasi waktu 120 Menit yang terdiri dari 3 jenis seleksi kompetensi teknis, yaitu:

1. Penilaian situasional kerja sederhana (Bagi P2 dan P3) dan  Kompetensi teknis sesuai bidang jabatan (Bagi P4 atau pelamar Umum). Materi seleksi teknis bertujuan untuk menilai sikap/ perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan ang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

  • Jumlah soal : 90 soal
  • Bobot Nilai : 1-5 
  • Skor Maksimal : 450

2. Kompetensi Manajerial. Materi kompetensi manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati.

  • Jumlah soal: 25
  • Bobot Nilai : 1-4
  • Skor Maksimal : 100

Halaman selanjutnya,

3. Kompetensi Sosial Kultural..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 2,184 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis