Dalam tahapan seleksi PPPK guru tahun 2023 banyak tahap yang perlu dialalui. Langkah selanjutnya setelah seleksi administrasi, bagi Anda yang dinyatakan lulus akan menghadapi seleksi kompetensi teknis.
Baik peserta kategori prioritas 2, 3 dan 4 atau pelamar umum perlu melewati tahapan ini untuk dapat penempatan.
Untuk lebih memahami lebih banyak tentang seleksi kompetensi teknis PPPK 2023, anda dapat menyimak dalam artikel berikut ini.
Peserta prioritas 2 dan prioritas 3 akan mengikuti seleksi kompetensi teknis penilaian situasi kerja sederhana.
Pelamar dari kategori eks THK II atau Guru Non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun, akan mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri dari kompetensi teknis berupa Penilaian situasional kerja sederhana, kompetensi manajerial dan kompetensi sosiokultural serta wawancara.
Peserta prioritas 4 dan pelamar Umum akan mengikuti seleksi kompetensi teknis sesuai bidang jabatan.
Pelamar lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan guru yang terdaftar di Dapodik mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas kompetensi teknis sesuai bidang jabatan, kompetensi manajerial, dan sosial kultural serta wawancara.
Selain itu, juga terdapat Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yang mana ini sifatnya opsional sesuai dengan kebijakan Pemda masing masing.
Seleksi kompetensi teknis tambahan ini dilakukan melalui pengamalan perilaku profesional guru terhadap kompetensi teknis, penguatan perilaku profesionalisme guru dilakukan terhadap guru (calon guru selama melaksanakan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan tugas lainnya.
- Instansi daerah dapat menentukan pilihan untuk keikutsertaannya dalam menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan
- Bobot nilai seleksi kompetensi teknis tambahan sebesar 30% dari nilai kompetensi teknis.
- Dalam hal pemerintah daerah tidak menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan maka nilai kompetensi teknis 100% berasal dari seleksi kompetensi teknis melalui CAT BKN.
Jumlah Soal, Alokasi Waktu, Bobot Nilai, Skor Maksimal Dalam Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru Tahun 2023
Alokasi waktu 120 Menit yang terdiri dari 3 jenis seleksi kompetensi teknis, yaitu:
1. Penilaian situasional kerja sederhana (Bagi P2 dan P3) dan Kompetensi teknis sesuai bidang jabatan (Bagi P4 atau pelamar Umum). Materi seleksi teknis bertujuan untuk menilai sikap/ perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan ang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
- Jumlah soal : 90 soal
- Bobot Nilai : 1-5
- Skor Maksimal : 450
2. Kompetensi Manajerial. Materi kompetensi manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati.
- Jumlah soal: 25
- Bobot Nilai : 1-4
- Skor Maksimal : 100
Halaman selanjutnya,
3. Kompetensi Sosial Kultural..
Halaman : 1 2 Selanjutnya