Lalu apa yang perlu disiapkan untuk saat ini? Simak penjelasannya berikut.
Sebagaimana yang diketahui bahwa untuk pendaftaran dan seleksi PPPK Guru Tahun 2022 itu akan terkoneksi dengan Dapodik.
Yang mana data NIK dalam KTP harus terdaftar juga di Dukcapil. Pastikan data NIK yang diinput di Dapodik benar dan sama dengan data yang ada di Dukcapil.
Selain memastikan data NIK, calon peserta PPPK Guru Tahun 2022 juga harus mempelajari juknis PPPK 2022 yang sudah diterbitkan.
Perhatikan sistem seleksi, baik seleksi bagi pelamar prioritas atau pelamar umum, karena setiap kategori pelamar masing-masing ada mekanisme seleksinya.
Demikian jadwal PPPK Guru Tahun 2022 serta hal-hal yang harus disiapkan mulai dari sekarang. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!