Catat! 10 Data Penting yang Wajib Diperhatikan Sebelum Mandaftar PPPK Tahun 2022, Jangan Sampai Keliru

- Editor

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3. Data NIK

Data NIK (Nomor Induk Kependudukan) perlu dipastikan kebenarannya. Banyak kasus yang data NIK-nya tidak sinkron, baik yang ada di Dapodik maupun di Info GTK sehingga mengakibatkan tidak valid.

4. TMT Awal Pengangkatan

TMT awal pengangkatan merupakan acuan dasar untuk melihat seberapa lama guru honorer mengabdi di satuan pendidikan. Termasuk TMT awal pengangatan ini menjadi salah satu hal yang menentukan guru honorer masuk ke dalam kategori pelamar prioritas atau bukan.

Maka dari itu, calon pelamar PPPK 2022 harus mengecek dan memastikan bahwa SK TMT awal pengangkatan ada dan kemudian disiapkan.

5. Jenis PTK

Jenis PTK ini mengacu pada ijazah peserta PPPK 2022. Seperti halnya jenis kepegawaian. Bagi guru yang memiliki SK Bupati, maka jenis kepegawaiannya yaitu guru honorer daerah.

Sementara itu, jika SK yang dimiliki guru berasal dari Kepala Sekolah, maka jenis kepegawaiannya merupakan guru honorer sekolah.

6. Tempat dan Tanggal Lahir

Tempat tanggal lahir juga merupakan hal yang penting diperhatikan. Dalam beberapa kasus di Dapodik misalnya, guru tidak bisa mencairkan tunjangan sertifikasi karena tidak sinkron tempat dan tanggal lahir yang ada di KTP/ijazah dengan data yang terinput di Dapodik.

Untuk itu, calon pelamar PPPK Tahun 2022 perlu memastikan bahwa data-data yang hendak diinput sesuai dengan data yang ada di KTP dan ijazah.

Halaman berikutnya

Status sertifikasi..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis