2 Kategori Honorer Prioritas ASN 2023
Beredarnya kabar penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023 menjadikan nasib honorer semakin diujung tanduk.
Hal ini tentu membuat para honorer ketar ketir, apalagi honorer di Indonesia terbilang cukup banyak dan tak bisa begitu saja dihapuskan.
Kalau honorer benar dihapus, maka nantinya akan semakin banyak orang yang kehilangan pekerjaannya.
Tak hanya itu, sejumlah instansi pemerintah juga akan banyak kekurangan pegawainya.
Oleh karena itu, tentu persoalan honorer ini harus didalami lebih lanjut agar segera ditemukan titik terang yang tidak merugikan banyak pihak.
Hingga saat ini pemerintah juga masih terus berupaya mencari jalan tengah terbaik dari masalah penghapusan tenaga honorer.
Salah satunya, ada kabar bahagia dari MenPAN RB Abdullah Azwar Anas yang telah memutuskan untuk memberi kesempatan bagi 2 tenaga honorer agar diangkat menjadi ASN pada tahun 2023.
Seperti yang telah disampaikan bahwa pada tahun 2023 akan segera dibuka seleksi penerimaan CASN baik untuk CPNS maupun PPPK dalam waktu dekat.
Kemudian, Anas menjelaskan bahwa CASN 2023 sesuai dengan arah kebijakan pemerintah untuk fokus pada pelayanan dasar.
KemenPAN RB telah menyepakati dua kategori honorer yang akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi ASN pada tahun 2023.
Dikarenakan negara masih membutuhkan banyak tenaga dari dua kategori honorer ini.
Dalam rapat koordinasi bersama APKASI dan Menteri terkait, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas pernah menyampaikan bahwa ada 2 kategori prioritas untuk seleksi CASN tahun 2023.
Dua kategori honorer prioritas CASN PPPK 2023 yang dimaksud tersebut, yakni guru dan tenaga kesehatan.
Kategori honorer guru dan tenaga kesehatan akan menjadi prioritas dalam seleksi CASN 2023 sehingga tidak perlu khawatir lagi.
tenaga honorer yang banyak dibutuhkan saat ini ialah guru dan tenaga kesehatan terutama di daerah.
Kebutuhan akan keduanya sangat urgent, sehingga dapat dipastikan bahwa kedua kategori tersebut selamat dari penghapusan.
Apabila 2 tenaga honorer ini dihapus, maka tenaga kesehatan di Indonesia akan berkurang dan bisa berdampak pada sistem pemerintahan di bidang kesehatan seperti rumah sakit.
Begitupun juga masih banyak lembaga pendidikan yang membutuhkan tenaga pendidik seperti guru.
Tak bisa dibayangkan jika guru honorer dihapuskan, pasti semakin banyak sekolah yang akan kekurangan guru.
Hal ini karena penyebaran tenaga honorer guru dan nakes belum merata di seluruh daerah Indonesia.
MenPAN RB, BKN, hingga pemerintah pusat dan daerah saat ini sedang mencatat kebutuhan formasi PPPK maupun CPNS 2023.
KemenPAN RB bekerjasama dengan Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rapat panitia seleksi nasional (Panselnas) CASN 2023.
Plt Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan kuota CASN untuk guru dan tenaga kesehatan.
Dalam rapat panselnas CASN 2023 disebutkan kouta PPPK untuk guru sebanyak 580.202, sementara kuota untuk Nakes sebanyak 327.542.
Kemungkinan besar untuk kedua kategori honorer tersebut akan diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebab tenaga honorer guru dan kesehatan masuk dalam kategori yang menjadi fokus utama pemerintah.
Tentunya 2 kategori honorer ini beruntung dan patut bersyukur karena terpilih menjadi prioritas pengangkatan ASN tahun 2023.
Berdasarkan hal tersebut, untuk honorer guru dan tenaga kesehatan harus bisa memaksimalkan kesempatan ini dengan baik untuk bisa untuk lulus menjadi ASN dan selamat dari penghapusan.
Demikian penjelasan terkait CASN 2023 yang dibuka untuk umum, semoga penjelasan terkait pengadaan CASB 2023 yang dibuka untuk umum bermanfaat bagi semua pihak.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.
Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:
https://t.me/naikpangkatdotcom
(gapamOP)