Cara Mudah Daftar Member e-Guru.id

- Editor

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah Anda mengenal dan mengetahui manfaat bergabung di e-Guru.id, pasti Anda tidak sabar segera ingin menyusul mereka yang sudah menikmati pelayanan situs membership tersebut. Namun Anda jangan terburu nafsu, karena bisa-bisa gagal untuk menjadi membership e-Guru.id. Sebab ada kasus, seorang calon member merasa kesulitan saat mendaftar,  padahal dia sudah menemukan diklat yang diinginkannya.

Diklat e-Guru.id sendiri dilakukan secara full online dengan materi yang bervariasi. Tentunya Anda akan mendapatkan sertifikat 32 JP beserta file materinya. Bukan itu saja, member juga akan mendapatkan webinar gratis dengan para narasumber ternama sesuai keahliannya. Bahkan Anda bisa bertanya langsung ke narasumber, jika Anda belum paham materi yang dibahasnya.

Itulah sekilas manfaat sebagai pengingat untuk Anda, sehingga sebelum Anda mendaftar di e-Guru.id dapat memahami secara detail alurnya. Dan inilah panduan awalnya, di mana Anda terlebih dahulu harus mengakses langsung  situs online e-Guru.id. Kemudian Anda memilih paket member yang dikehendaki. 

Cara Daftar Membership e-Guru.id

Berikut detail untuk mendaftar menjadi member e-Guru.id:

  1. Membuka situs e-Guru.id di alamat www.e-Guru.id (atau klik pada link tersebut)
  2. Klik tombol “Daftar Sekarang” di halaman utama lalu akan tampil tayangan 3 macam pilihan membership. Mulai semesteran, tahunan dan lifetime (seumur hidup). Anda bisa memilih mana yang dibutuhkan, dan tentunya juga sesuai kemampuan finansial Anda. Pilih salah satu yang ada dalam tampilan layar Anda.
  3. Daftar dengan mengisikan form biodata secara lengkap. Apabila Anda tidak mempunyai kupon abaikan saja. Jik memiliki kupon diskon, bisa memasukkan kodenya dan mendapatkan potongan harga pendaftaran.
  4. Klik daftarkan diri saya dan segera proses. Tunggu beberapa detik kemudian.
  5. Selanjutnya lakukan pembayaran sesuai dengan yang Anda pilih. Hal itu dapat dilihat dalam invoice yang tertera di situs saat Anda mendaftar. Atau Anda dapat membuka email yang digunakan untuk mendaftar,  lalu cek untuk melihat nilai pembayaran dan rekening bank yang dituju.
  6. Bukti transfer nominal uang pembayaran untuk daftar di e-guru.id  Anda kirimkan ke admin. Selesai.

Dengan Anda telah mengetahui proses dan akhir pendaftaran sebagai member di e-Guru.id, maka Anda sudah berhak untuk mendapatkan semua layanan dan fasilitas dari e-Guru.id. Tim e-Guru.id juga akan segera memberi pelayanan yang terbaik dan berkualitas. Sehingga member dapat menikmati hasilnya.

Setelah mendaftar sebagai membership di e-Guru.id, anda bisa sepuasnya mengakses seluruh fasilitas yang telah diberikan. Fasilitas yang pasti akan Anda dapatkan yaitu berupa pelatihan online bersertifikat 32 JP setiap bulan, seminar nasional gratis 2 kali setiap bulannya, member card digital, dan juga fleksibel e-course di mana Anda dapat mengaksesnya kapanpun dan tidak ada batasan siang ataupun malam. Banyak bukan manfaat yang akan Anda dapatkan?

Semoga ulasan singkat cara mendaftar e-Guru.id sebagai member ini bermanfat. Selamat bergabung!

Silakan klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis