Cara Menyusun Bahan Ajar untuk Wujudkan Siswa Cerdas

- Editor

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Menyusun Bahan Ajar – Bahan ajar merupakan komponen pelengkap dalam aktivitas pembelajaran. Kehadirannya akan menjadikan peserta didik lebih mudah dalam memahami konten dan materi pendidikan yang sedang dibahas dalam satu semester pembelajaran.

Hanya saja, tak banyak guru yang memahami cara menyusun bahan ajar. Nah, untuk menyusun bahan ajar, Anda perlu menjalankan langkah – langkah berikut :

Pertama, Anda perlu melakukan proses identifikasi pada faktor yang terdapat standar kompetensi dan kompetensi dasar. Proses ini penting agar Anda dapat menyesuaikan konten dengan capaian dari target belajar selama satu semester. 

Pastikan proses identifikasi dan analisis sesuai dengan kajian yang mempertimbangkan aspek psikomotorik, afektif dan kognitif. Misal, aspek kognitif biasanya terdiri dari empat elemen dasar yakni elemen konsep, prosedur, fakta maupun elemen berupa prinsip. 

Kedua, setelah melakukan proses identifikasi dan analisis, pastikan Anda bisa untuk menentukan beragam jenis bahan ajar yang sesuai dengan kompetensi yang perlu dicapai. Melalui kebijakan ini, maka Anda secara otomatis akan mendapat kemudahan dalam kegiatan pembelajaran.  

Ketiga, Anda perlu menetapkan referensi untuk bahan ajar. Sebuah bahan ajar tentu saja terdiri dari beragam materi yang bersumber dari referensi terpercaya. Hindari penggunaan referensi dari Blogspot, Wikipedia dan beberapa situs yang belum terkonfirmasi dengan data valid. 

Baiknya Anda lebih memperbanyak materi dengan membaca jurnal maupun tesis supaya peserta didik akan mendapatkan wawasan yang padat pengetahuan.  

Jika menemukan referensi hanya berisikan argumentasi maupun pendapat pribadi saja, bisa dipastikan sumber tersebut belum sesuai dengan kriteria referensi yang baik. Beberapa situs terpercaya yang bisa digunakan yakni researchgate.com, jurnal terindeks scorpus dan yang lainnya. 

Bahan ajar yang Anda susun, harus senantiasa memiliki perkembangan baik pada aspek teknologi maupun ilmu pengetahuan. 

Sebaiknya bahan ajar hanya dibuat berdasar semester pembelajaran saja sebab terkadang pergantian kementerian bisa menyebabkan perubahan pada kurikulum. Kendati demikian, tetaplah buat bahan ajar dengan optimal.

Jika Anda ingin melakukan penyusunan bahan ajar versi cetak, maka Anda harus memahami beberapa ketentuan yang bisa dijadikan pedoman. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah Anda harus mematikan bahwa judul ataupun materi yang digunakan harus disesuaikan dengan kompetensi dasar yang akan dicapai dalam satu semester atau selama periode pembelajaran. 

Selain itu, menurut Ballstedt dan Steffe dalam Diknas yang diterbitkan tahun 2004, terdapat enam hal yang perlu anda lakukan. Misal, Anda perlu memastikan susunan dan peletakan konten agar terlihat menarik, konten maupun bahasan yang mudah untuk dipahami, serta bahan ajar dapat digunakan untuk bisa menjadi alat pengukur pemahaman. 

Nah, demikian ulasan mengenai cara menyusun bahan ajar sehingga Anda akan lebih mudah untuk memahaminya. (*)

Jangan lewatkan paket 14 judul pelatihan untuk meningkatkan profesionalitas seorang pendidik yang dipersembahkan oleh e-Guru.id berikut ini. Daftarkan diri Anda melalui link berikut:

LINK PROMO PAKET RAJIN

INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI KONTAK BERIKUT: 0895332141987

(shd/shd)

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru