Cara Mengoleksi dan Mengolah Hasil Asesmen Projek Profil Pancasila

- Editor

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil asesmen  dari proses pelaksanan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dapat diperoleh dari pengkoleksian data yang dilakukan oleh guru. Setelah itu, guru dapat melakukan pengolahan hasil asesmen untuk kemudian dapat dijadikan pelaporan hasil kegiatan dengan bentuk rapor.

Proses mengoleksi dan mengolah hasil asesmen dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan sebuah hal yang penting. Proses ini tidak dapat terpisahkan dan menjadi komponen utama dalam pelaporan, evaluasi ataupun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh guru.

Terlebih kita telah mengetahui bahwa pada dasarnya asesmen berfungsi untuk menjadi indikator dalam menentukan apakah suatu tujuan pembelajaran sudah tercapai atau belum. Jika telah dilakukan, maka dapat ditentukan tindak lanjutn apa yang akan direncanakan dan jika belum, maka hal apa yang harus dilakukan siswa agar dapat mencapai tujuan pembelajaran tersebut.

Maka dari itu, guru harus memahami mekanisme mengoleksi dan mengolah hasil asesmenn dengan benar, akan kesimulan yang didapatkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Proses Mengoleksi Hasil Asesmen

Proses mengoleksi hasil asesmen dilakukan dengan melakukan dokumentasi pada Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang telah dilakukan. Beberapa contoh  bentuk dokumentasi yang dapat dilakukan adalah dengan pembuatan jurnal yang dibuat oleh guru serta portofolio yang dibuat oleh peserta didik, berikut penjelasannya.

Halaman berikutnya

1.Jurnal (pendidik)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 534 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis